Manokwari, (Antaranews Papua Barat)-Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Manokwari menargetkan pengumpulan dana zakat pada Ramadhan 1439/2018 di daerah tersebut mencapai Rp.2 miliar.

Kepala Sekretariat Baznas Manokwari, Jamil Manilet di Manokwari, Senin, mengatakan, jumlah muzaki atau wajib bayar zakat di wilayah kota Manokwari berkisar antara 13 ribu hingga 15 ribu jiwa.

"Tahun lalu zakat terkumpul mencapai Rp.1,3 miliar baik zakat fitrah maupun zakat mal. Tahun ini ada kecenderungan peningkatan muzaki, sehingga kami juga meningkatkan target pengumpulan," kata Jamil.

Khusus untuk zakat fitrah, lanjut Jamil, pengumpulan di wilayah kota Manokwari terus mengalami peningkatan sejak tahun 2014 hingga 2017.

"Tahun lalu zakat fitrah yang terkumpul mencapai Rp.400 juta, tahun ini mudah-mudahan meningkat hingga Rp.500 juta," kata di lagi.

Ia menjelaskan, zakat yang terkumpul di umat muslim di daerah tersebut habis terbagi kepada mustahik atau penerima zakat di daerah tersebut. Penerima zakat di daerah ini berkisar antara 15 hingga 17 ribu jiwa.

"Musatahik kita lebih banyak dari Muzaki. InsyaAllah, dana yang terkumpul cukup untuk seluruh mustahik," sebutnya lagi.

Manilet menjelaskan, besaran zakat fitrah di Manokwari terbagi menjadi tiga tingkatan sesuai beras yang dikomsumsi wajib zakat, yakni beras kualitas super, kualitas sedang serta beras bulog.

"Kalau mau dibayar dalam bentuk uang untuk beras super sebesar Rp.37.500, beras kualitas sedang Rp.32.500 dan beras Bulog Rp.25.000," sebutnya seraya mengatakan besaran Fidyah bagi   yang meninggalkan puasa adalah setengah sya' atau 17.500 perorang perhari. 

Untuk Nishob atau batas minimal wajib zakat harta dan zakat profesi masing-masing Rp.46.750.000 dan Rp.5.240.000.(*)

Pewarta: Toyiban

Editor : Key Tokan A


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2018