Sebanyak 1.283 pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menyerahkan surat keputusan (SK) bagi mereka di Manokwari, Rabu.  Sebanyak 1.283 pegawai ini terdiri dari 771 CPNS dan 512  PPPK.

"Saya serahkan SK hari ini, disitu kalian langsung bisa tahu akan bertugas di instansi mana. Setelah terima SK segera menghadap pimpinan masing-masing sehingga mendapat arahan," ucap Gubernur pada penyerahan itu.

Dominggus mengutarakan bahwa 1.283 pegawai ini sudah mengabdi cukup lama di Pemprov Papua Barat. Mereka diimbau tidak menyia-nyiakan jerih payah yang dilakukan selama ini.

"Butuh waktu lama hingga kalian hari ini sah menjadi CPNS dan PPPK. Bersyukur atas berkat yang Tuhan beri, selanjutnya kalian harus jadi berkat bagi orang lain melalui tenaga serta ide yang kalian punya untuk pembangunan," ucap Gubernur lagi.

Ia mengimbau CPNS dan PPPK bekerja secara disiplin dan tanggungjawab. Selain gaji mereka dipastikan memperoleh tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) setiap bulan.

"Untuk PPPK awalnya kita siapkan gaji dari APBD, namun setelah ada peraturan presiden gaji mereka akan ditanggung APBN," sebut Mandacan.

Dia menambahkan pembayaran TPP dilakukan sesuai kinerja pegawai. Pegawai diimbau rutin masuk kantor dan melaksanakan tugas masing-masing.

"Kalau mau dapat TPP besar, harus disiplin masuk dan bekerja sesuai tugas yang diberikan pimpinan," ujarnya lagi.

Pewarta: Toyiban

Editor : Key Tokan A


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2020