Teluk Wondama (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Wondama, Papua Barat meminta pihak kepolisian mengawasi realisasi anggaran pada bantuan sosial bagi masyarakat terdampak pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) di daerah tersebut.
Wakil Bupati Teluk Wondama, Paulus Indubri, di Wasior, Rabu, berharap polisi tidak segan-segan memproses hukum siapa pun yang terbukti secara sengaja menyelewengkan dana kemanusiaan itu.
Indubri juga minta inspektorat agar tidak ragu menindaklanjuti manakala dari hasil pengawasan mendapatkan indikasi kuat terjadi penyalahgunaan Bansos COVID-19.
"Saya berharap Pak Kapolres dan inspektur jangan ada kasihan-kasihan kepada orang-orang yang main-main dengan dana ini. Kalau ada yang bermain-main, ciduk. Siapa pun dia, ciduk. Jangan ada yang bermain-main dengan dana COVID-19," ujar Indubri.
Lebih lanjut, Indubri mengingatkan semua organisasi perangkat daerah (OPD) penyalur bansos tunai (BST) yang bersumber dari APBD, agar memastikan kembali akurasi data penerima sehingga BST yang disalurkan benar-benar tepat sasaran.
Dia juga minta dalam penyaluran BST agar berkoordinasi dengan kepala distrik dan kepala kampung, sehingga data penerima BST bisa sesuai dengan kondisi riil di masyarakat.
"Jangan enak-enak ambil data sembarang. Saya minta data penerima itu disampaikan secara transparan supaya masyarakat tahu. Tempel nama-nama itu di kantor distrik dan semuanya harus terkoordinasi agar kontrolnya gampang," ujarnya lagi.
Pemkab Teluk Wondama telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 22,6 miliar untuk penanganan dampak ekonomi serta jaring pengaman sosial bagi masyarakat terdampak pandemi COVID-19.
Sejak 30 April lalu, penyaluran BST sebesar Rp600 ribu per bulan telah dibagikan kepada kelompok masyarakat rentan, di antaranya petani dan nelayan, buruh pelabuhan, tukang ojek, sopir pikap dan sopir truk serta penjual di pelabuhan.
Pemkab juga menyediakan stimulan berupa uang tunai Rp600 ribu per bulan kepada pelaku UMKM termasuk para pedagang di pasar.
Pemkab Wondama minta polisi awasi realisasi bansos COVID-19
Kamis, 14 Mei 2020 3:03 WIB