Denpasar (ANTARA) -
Serangan udara yang mencakup 170 drone, 30 rudal jelajah, dan 110 rudal balistik diluncurkan Iran terhadap Israel pada 13 April 2024. Serangan pertama kalinya Iran pada Israel menjadi episode baru dalam permusuhan lama antara Iran dan Israel. Diketahui serangan Iran tersebut merupakan serangan balasan atas tindakan Israel yang telah menghancurkan gedung konsulat Iran di Damaskus, Suriah pada 1 April 2024.
Seperti dilansir AFP, serangan Israel tersebut menyebabkan 16 orang tewas. Bahkan Garda Revolusi Iran mengakui tujuh personel-nya, termasuk dua komandan senior, tewas dalam serangan tersebut. Salah satunya adalah pemimpin Pasukan Quds pada Garda Revolusi Iran, Brigadir Jenderal Mohammed Reza Zahedi.
Meski pihak Israel mengakui serangan Iran tidak menimbulkan korban jiwa, tapi Israel menuduh Iran telah bermain api dengan mereka. Ketegangan di wilayah Timur Tengah semakin memanas saat Israel memutuskan melancarkan serangan balasan pada Iran pada 19 April 2024.
Laporan Kantor Berita FARS, sebuah ledakan terdengar di Kota Ghahjaworstan di Iran, yang terletak di barat laut kota Isfahan. Kota Ghahjaworstan sendiri terletak di dekat Bandara Isfahan dan pangkalan kedelapan Angkatan Udara Iran. Imbasnya, semua penerbangan ke kota-kota besar Iran ditutup sementara.
Tindakan kedua negara yang mendasari atas pembelaan diri menuai kontroversi dan peringatan dari komunitas internasional. Berdasarkan pengamatan sejumlah ahli, ketegangan Iran-Israel dapat memicu ketegangan politik lebih besar di kawasan Timur Tengah, dan akhirnya dapat berdampak pada seluruh dunia, tak terkecuali Indonesia meski berada jauh dari pusat konflik.
Meskipun secara geografis terpisah, Indonesia tetap terhubung dengan kawasan Timur Tengah melalui ikatan politik, ekonomi, dan sosial. Dampak langsung dari ketegangan di kawasan tersebut dapat dirasakan dalam berbagai aspek kehidupan di Indonesia, termasuk stabilitas ekonomi, keamanan, dan hubungan diplomatik.
Dosen Fakutas Hukum Universitas Kristen Indonesia Maluku Sandy V. Hukunala SH, MH menyebut tindakan yang dilakukan Iran kepada Israel dalam hal ini serangan balasan tersebut secara hukum internasional diperbolehkan karena berlandaskan pada Pasal 51 Piagam PBB, yaitu hak membela diri suatu Negara dengan tata cara penyerangan yang sudah diatur, misalnya situs-situs yang boleh dan tidak boleh diserang pada saat aksi penyerangan dilakukan.
Meski demikian, banyak negara yang turut mengambil tindakan untuk mencegah terjadinya eskalasi dari kejadian tersebut termasuk Indonesia.
Pemerintah Indonesia telah menegaskan komitmennya terhadap perdamaian dan kestabilan di kawasan Timur Tengah, sambil mengambil langkah-langkah untuk memastikan keamanan dalam negeri tetap terjaga.
Diplomasi aktif juga dilakukan untuk memediasi dan meredakan ketegangan antara Iran dan Israel, dengan harapan untuk mencegah eskalasi lebih lanjut yang dapat mengganggu perdamaian global.
Selain itu, pemerintah Indonesia telah mengimbau warga negaranya untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengikuti perkembangan situasi dengan cermat. Langkah-langkah preventif juga telah diambil untuk mengantisipasi potensi dampak lebih lanjut dari konflik di Timur Tengah.
Sandy Hukunala mengatakan, langkah pemerintah Indonesia yang dijabarkan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi sudah tepat. Menlu telah melakukan komunikasi-komunikasi politik, diplomasi politik dengan negara-negara sekutu kedua belah pihak untuk menahan diri dan tidak terlibat dalam konflik ini dengan tetap berpegang pada azas politik Indonesia yaitu bebas dan aktif. Artinya Indonesia tidak boleh berpihak kepada pihak manapun baik Iran maupun Israel.
Terkait eskalasi, menurut Hukunala akan terjadi jika Israel melakukan serangan balik sehingga akan memicu sekutu masing-masing negara untuk bereaksi. Jika serangan Israel ke Iran sudah dilancarkan maka dampaknya akan terasa di Indonesia.
Hal ini disebabkan karena Timur Tengah merupakan daerah penghasil minyak terbesar dan eskalasi menyebabkan kenaikan harga minyak secara ekonomi global dan internasional sehingga Indonesia juga akan merasakan dampaknya. (*)
(Penulis merupakan mahasiswa Ilmu Komunikasi Pertukaran Mahasiswa Merdeka 4 Universitas Udayana asal Universitas Kristen Indonesia Maluku)