Sorong (ANTARA) - Penjabat Gubernur Papua Barat Daya Muhammad Musa'ad menyebutkan bahwa pelantikan Penjabat Bupati Sorong masih menunggu terbitnya surat keputusan (SK) dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian telah menetapkan Sekretaris Daerah Kabupaten Sorong Cliff Agus Japsenang sebagai Pj Bupati Sorong, menggantikan Yan Piet Mosso yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.
"Saya menunggu SK dari Kemendagri sehingga pelantikannya masih ditunda untuk sementara waktu," kata Muhammad Musa'ad di Sorong, Jumat.
Dia mengaku akan segera melantik Cliff Agus Japsenang begitu SK dari Mendagri diterima Pemprov PBD.
"Kalau misalnya SK tiba hari ini, maka saat ini pun kita lantik untuk memperkuat dan menunjang kelancaran aktivitas pemerintahan di Kabupaten Sorong," jelas Musa'ad.
Pj Gubernur PBD mengimbau seluruh komponen masyarakat di Kabupaten Sorong untuk bersabar menunggu terbitnya SK Mendagri dan memberikan dukungan penuh bagi terselenggaranya roda pemerintahan yang efektif dan maksimal di wilayah itu.
Pemprov Papua Barat Daya telah mengusulkan tiga nama calon Penjabat Bupati Sorong ke Kemendagri, yaitu: Kepala Biro Umum Setda Papua Barat Daya Etje Eda Doo, Assisten II Setda Papua Barat Daya dan Sekda Kabupaten Sorong Cliff Agus Japsenang.
Dari ketiga nama itu, Mendagri Tito Karnavian menetapkan Sekda Kabupaten Sorong Cliff Japsenang sebagai Pj Bupati Sorong.
Gubernur Musa'ad: Pelantikan Pj Bupati Sorong menunggu SK Mendagri
Jumat, 19 Januari 2024 5:04 WIB
Kalau misalnya SK tiba hari ini, maka saat ini pun kita lantik untuk memperkuat dan menunjang kelancaran aktivitas pemerintahan di Kabupaten Sorong