Manokwari, (Antaranews Papua Barat)-Puluhan Kendaraan roda dua dan empat terjaring dalam Operasi Patuh Mansinam yang dilaksanakan Direktorat Lalu Lintas Polda Papua Barat di Manokwari, Jumat.

Direktur Lalu Lintas Polda Papua Bara, Kombes Pol Indra Darmawan mengatakan, masih cukup banyak kendaraan yang tidak disertai surat-surat. Masih banyak juga para pengendara yang tidak patuh terhadap ketentuan lain dalam berkendara, seperti penggunaan helm, kelengkapan kendaraan dan ketentuan lainya.

"Sejumlah pengendara kami berikan surat Tilang (Bukti Pelanggaran), kita proses sesuai undang-undang lalu lintas sebagai efek jera," kata.

Ia menyebutkan, jumlah kendaraan yang diberi surat Tilang pada operasi di Jl.Percetakan Manokwari itu sebanyak 32. Sembilan kendaraan roda empat, 23 lainya kendaraan roda dua.

Menurut dia, kesadaran masyarakat dalam berkendara harus terus ditingkatkan. Hal ini tidak semata-mata mematuhi peraturan melainkan demi keselamatan.

"Pemakaian helm standar misalnya, helm tidak sekadar dipakai agar tidak terjaring operasi. Peraturan penggunaan helm bertujuan untuk mengurangi resiko cidera atau luka pada kepala bila mengalami kecelakaan," katanya.

Ia menyebutkan, selain Direktorat Lalu Lintas, operasi serupa juga dilaksanakan Satuan Lalu Lintas di seluruh Polres Papua Barat. Operasi ini sebagai upaya meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berkendara pada Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri.

Wakapolda Papua Barat, Kombes Pol Tatang pada wawancara terpisah mengingatkan, seluruh personil yang terlibat dalam operasi menghindari praktik pungutan liar. Kapolda tidak akan mentolerir anggota yang terbukti melakukan pungli.

"Ini menjadi atensi pimpinan, tidak boleh main-main. Laksanakan tugas sesuai SOP (standar operasi pelaksanaan) dan jauhi pungli,"kata dia.

Menurutnya, secara nasional sudah cukup banyak anggota diberhentikan akibat kasus pungli. Ia tak ingin hal itu terjadi di jajaran Polda Papua Barat.(*)

Pewarta: Toyiban

Editor : Key Tokan A


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2018