Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menyatakan seorang pejabat tinggi pratama atau eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat dinyatakan terkonfirmasi positif virus corona jenis baru penyebab COVID-19.
Gubernur di Manokwari, Kamis, mengemukakan bahwa pekan lalu puluhan pejabat pemprov menjalani pemeriksaan usap tenggorokan (swab), termasuk dirinya dan Wakil Gubernur Mohamad Lakotani.
"Dari pemeriksaan melalui metode real time polymerase chain reaction (PCR) di laboratorium Rumah Sakit umum (RSU) Provinsi Papua Barat di Manokwari itu, satu orang pejabat dinyatakan positif COVID-19," katanya.
"Tidak apa-apa, yang penting setelah ketahuan positif kita jaga daya tahan tubuh, konsumsi obat dan vitamin serta taat terhadap protokol penanganan. Kita berdoa, yakin, semoga segera sembuh. Terbukti banyak pasien di Papua Barat yang sudah sembuh," tambah gubernur.
Ia menjelaskan, pemeriksaan COVID-19 bagi pejabat ini dilakukan dalam rangka persiapan menuju penerapan normal baru pada pelayanan Pemprov Papua Barat. Di sisi lain, hal ini untuk memotivasi masyarakat agar bersedia memeriksakan diri secara sukarela.
"Masih ada pejabat yang belum periksa, kalau tidak salah sekitar sembilan orang. Maka saya imbau segera pergi ke rumah sakit provinsi, petugas selalu siap setiap saat," katanya.
Menurut dia pandemi COVID-19 membawa dampak buruk pada setiap sektor, termasuk layanan pemerintah yang kurang maksimal. Karena itu, normal baru harus dilalukan agar roda pemerintahan dan pembangunan berjalan lancar.
"Pada masa siaga sampai tanggap darurat kita berlakukan kerja dari rumah, tapi tetap harus ada yang piket di kantor. Sebentar lagi kita akan masuk seperti biasa tapi dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat," katanya.
Pemeriksaan COVID-19 bagi pejabat, kata gubernur, untuk memastikan bahwa seluruh pejabat siap untuk bekerja seperti biasa. Selain eselon II, pejabat eselon III dan IV serta staf diharapkan juga bisa melakukan pemeriksaan selanjutnya.
"Alat kita terbatas, terutama 'reagen' sehingga belum bisa semua melakukan tes swab. Kita sudah pesan lagi, mudah-mudahan segera tiba," demikian Dominggus Mandacan.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2020
Gubernur di Manokwari, Kamis, mengemukakan bahwa pekan lalu puluhan pejabat pemprov menjalani pemeriksaan usap tenggorokan (swab), termasuk dirinya dan Wakil Gubernur Mohamad Lakotani.
"Dari pemeriksaan melalui metode real time polymerase chain reaction (PCR) di laboratorium Rumah Sakit umum (RSU) Provinsi Papua Barat di Manokwari itu, satu orang pejabat dinyatakan positif COVID-19," katanya.
"Tidak apa-apa, yang penting setelah ketahuan positif kita jaga daya tahan tubuh, konsumsi obat dan vitamin serta taat terhadap protokol penanganan. Kita berdoa, yakin, semoga segera sembuh. Terbukti banyak pasien di Papua Barat yang sudah sembuh," tambah gubernur.
Ia menjelaskan, pemeriksaan COVID-19 bagi pejabat ini dilakukan dalam rangka persiapan menuju penerapan normal baru pada pelayanan Pemprov Papua Barat. Di sisi lain, hal ini untuk memotivasi masyarakat agar bersedia memeriksakan diri secara sukarela.
"Masih ada pejabat yang belum periksa, kalau tidak salah sekitar sembilan orang. Maka saya imbau segera pergi ke rumah sakit provinsi, petugas selalu siap setiap saat," katanya.
Menurut dia pandemi COVID-19 membawa dampak buruk pada setiap sektor, termasuk layanan pemerintah yang kurang maksimal. Karena itu, normal baru harus dilalukan agar roda pemerintahan dan pembangunan berjalan lancar.
"Pada masa siaga sampai tanggap darurat kita berlakukan kerja dari rumah, tapi tetap harus ada yang piket di kantor. Sebentar lagi kita akan masuk seperti biasa tapi dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat," katanya.
Pemeriksaan COVID-19 bagi pejabat, kata gubernur, untuk memastikan bahwa seluruh pejabat siap untuk bekerja seperti biasa. Selain eselon II, pejabat eselon III dan IV serta staf diharapkan juga bisa melakukan pemeriksaan selanjutnya.
"Alat kita terbatas, terutama 'reagen' sehingga belum bisa semua melakukan tes swab. Kita sudah pesan lagi, mudah-mudahan segera tiba," demikian Dominggus Mandacan.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2020