Wasior, (Antaranews Papua Barat)-Pembangunan Bandar Udara baru di Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat, membutuhkan ijin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Kepala Dinas Perhubungan Teluk Wondama, Bernadus Setiawan di Wasior, Rabu, mengatakan, Bandara baru akan di bangun di Kampung Dotir, Distrik Wasior. Masyarakat sudah bersedia membebaskan lahan di lokasi tersebut. 

"Lahan ini berstatus hutan produksi terbatas. Dengan demikian harus mengajukan permohonan pinjam pakai kawasan kepada Kementerian LHK," kata Bernadus.

Selain ijin pinjam pakai, kata dia, perlu ada revisi rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) baik kabupaten maupun provinsi.

Bernadus mengutarakan, masyarakat Kampung Dotir telah menyiapkan lahan seluas 4.000 x 700 meter. Pemkab telah membentuk tim pengadaan tanah untuk mengurus pembebasan lahan tersebut.

Pemerintah daerah akan membayar pembebasan lahan tersebut secara bertahap. Pembayaran tahap pertama akan dimulai tahun ini.

"Anggarannya sudah ada dalam APBD 2018. Begitu selesai hasilnya langsung kita sertifikat, itu yang kita utamakan," tuturnya. 

Menurutnya, status kepemilikan tanah harus secepatnya dituntaskan, sebab Kementerian Perhubungan telah menjadwalkan pelaksanaan analisa mengenai dampak lingkungan (Amdal) serta rencana teknik terperinci (RTT) tahun 2018 ini.

"Kita sudah usulkan landclearing dan pematangan lahan pada 2019 dan 2020 pembangunan fisik dimilai," pungkasnya.(*)


 

Pewarta: Zack Tonu Bala

Editor : Key Tokan A


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2018