Manokwari, 21/2(Antaranews Papua Barat)-Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, memperketat pengawasan terhadap aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah.

"Sudah menginstruksikan Inspektorat menerapkan pengawasan secara melekat kepada seluruh pegawai," kata gubernur di Manokwari, Rabu.

Ia dan Wakil Gubernur, Mohamad Lakotani, serius melakukan penertiban dan penegakan disiplin pegawai. Itu dilakukan agar kinerja pemerintah daerah meningkat mulai tahun ini.

"Kalau memang sudah memenuhi syarat untuk gajinya ditahan,maka namanya tidak usah lagi disampaikan ke bank,"kata gubernur.

Ia menyebutkan, laporan absensi dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus disampaikan secara rutin. Ini menjadi salah satu penilaian penting dalam reformasi birokrasi yang ia lakukan.

Ada beberapa tingkatan sanksi yang dapat diberlakukan bagi ASN yang malas masuk kantor yakni  dari teguran lisan,teguran tertulis, hingga penahan gaji.

"Kalau memang tidak pernah masuk kantor ASN bersangkutan tidak perlu diproses pembayaran gajinya,"ujarnya lagi.

Mandacan berharap, absensi berbasis elektronik diterapkan setiap OPD. Aplikasi ini dinilai lebih canggih dan bisa mencegah manipulasi. 

"Absen dengan tandatangan di kertas itu gampang dimanipulasi. Jadi sekarang semua OPD harus pakai absensi elektronik,"ujarnya.(*)

Pewarta: Toyiban

Editor : Key Tokan A


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2018