Manokwari, (Antaranews Papua Barat)-Data jumlah penduduk di Kabupaten Manokwari, Papua Barat, akan dikonsultasikan untuk mencegah masalah pada pelaksanaan pemilihan umum tahun 2019.

Bupati manokwari Demas Paulus Mandacan Sabtu, mengatakan data penduduk harus singkrun antara Badan Pusat Statistik (BPS), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Selain berpengaruh terhadap pelaksanaan Pemilu, kata Demas, validitas data penduduk berhubungan erat dengan alokasi dana alokasi umum dari pemerintah pusat ke daerah.
"Jumlah penduduk menjadi indikator besaran dana DAU dari pemerintah pusat. Tidak ada salahnya dicoba untuk dikoordinasikan dengan Kementerian Dalam Negeri," kata dia.

Bupati telah memerintahkan Dinas Kependudukan untuk menyiapkan surat permohonan audiensi ke Kemendagri. Koordinasi harus dilaksanakan segera agar persoalan masalah jumlah kependudukan di daerah ini tuntas.

"Lebih baik kita pusing sekarang dari pada kita pusing nanti. Yang penting siapkan data lengkap kita koordinasi ke pusat,"ujarnya.

Belum lama ini DPRD mengumpulkan KPUD, BPS dan Dinas Kependudukan di Kantor wakil rakyat. Pada pertemuan tersebut terungkap, data dari tiga institusi tersebut masing-masing berbeda.

Dinas Kependudukan mencatat, jumlah penduduk Manokwari sebanyak 299.536 jiwa. Data yang digunakan KPU 185.615 jiwa dan data BPS 164.586 jiwa.

Selisih jumlah penduduk antara Disdukcapil dengan KPU sebanyak 113.921 jiwa. Jika mengacu data dari KPU, sesuai aturan pemilu jumlah kursi DPRD Manokwari pada pemilihan legislatif 2019 sebanyak 25 kursi. Disisi jika mengacu pada data Disdukcapil jumlah kursi di DPRD pada pemilu tahun depan sebanyak 30 kursi karena penduduk Manokwari berada pada kisaran 200 ribu hingga 300 ribu jiwa.(*)

Pewarta: Key Tokan A

Editor : Key Tokan A


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2018