Wasior, (Antaranews Papua Barat)-Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat, tahun ini mulai mengintensifkan penataan aset daerah baik yang bergerak maupun tidak bergerak.

Wakil Bupati Teluk Wondama Paulus Y Indubri d Wasior, Jumat, mengatakan hal ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan serta pemanfaatan asset daerah.

Disisi lain, ia menginginkan opini terkait laporan hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) meningkat dari wajar dengan pengecualian (WDP) menjadi wajar tanpa pengecualian (WTP) pada 2019.

"Tidak boleh ada lagi aset daerah yang bermasalah. Ini menjadi salah satu penyebab hingga Teluk Wondama sulit memperoleh WTP," kata Indubri.

Ia menyebutkan, dalam waktu dekat akan dilakukan penertiban rumah dinas. Semua rumah dinas yang ada akan dicek kembali untuk memastikan penggunannya sesuai dengan peruntukkan.

"Artinya rumah itu fungsinya untuk apa kemudian siapa yang tinggal di dalam. Itu yang kita akan tertibkan dan harus ada SK bupati," kata Indubri.

Penertiban juga dilakukan terhadap aset bergerak terutama kendaraan dinas. Antara lain melakukan penghapusan terhadap kendaraan pelat merah yang terdampak bencana banjir bandang pada 2010.

Menurutnya, cukup banyak kendaraan dinas yang terkena banjir bandang pada tahun 2010 lalu. Kendaraan-kendaraan itu sudah tidak bisa dioperasikan karena mengalami kerusakan parah.

"Beberapa diantarannya bahkan sudah hilang dan tidak diketahui lagi keberadaanya. Kendaraan dinas akan kita tertibkan terus termasuk kendaraan yang ada di luar daerah, " pungkasnya. (*)

Pewarta: Zack Tonu Bala

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2018