Manokwari,(Antaranews Papua Barat)-Kepolisian Resor Manokwari, Papua Barat, akhirnya membekuk pelaku penembakan yang sudah sekitar 4 tahun menjadi buron.

Kapolres Manokwari AKBP Adam Erwindi, Jumat, mengatakan pria berinisial ON itu tertangkap di Kampung Warnieti Distrik Tanah Rubuh, Manokwari.

Selain menangkap pelaku, Unit Buru Sergab yang dibantu Polsek Kota Manokwari ini mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya senjata Api peninggalan tentara Nipon Jepang. Polisi juga menyita sejumlah busur dan anak panah serta sejumlah parang di rumah pelaku.

Erwindi menjelaskan, ON merupakan pelaku penembakan yang dialami Muslimin Adrian pada tahun 2014 silam di Kampung Warnieti. Penembakan tersebut dipicu oleh kasus kecelakaan lalu lintas.

"Kala itu terjadi kecelakaan dimana anak ON yang menjadi korban kecelakaan tersebut. Karena emosi tersangka melakukan penembakan, namun yang ditempak adalah mobil lain yakni mobil Avanza yang berada dibelakang pelaku penabrakan. Almarhum Muslimin Adrian berada di dalam mobil tersebut," kata Kapolres.

Korban tertembak dari sisi kanan, timah panas dari senjata ralitan itu masuk dari lengan kanan lalu tembus dan bersarang di paru-paru almarhum muslim.

Dia menjelaskan, setelah kejadian itu, ON bersembunyi di hutan alang-alang di wilayah Tanah Rubuh. Ia tertangkap Jumat pagi tadi saat ini pulang di rumahnya di Kampung Warnieti.

"Selama empat tahun kami memburu pelaku ini. Pasca kejadian itu pelaku bersembunyi dan hidup di hutan, ia makan buah-buahan dan berburu rusa," sebutnya lagi.

Kejadian yang menimpa alm Muslimin menyisakan duka mendalam bagi keluarga. Terlebih, kala itu ia sedang bersiap-siap untuk menjalani proses pernikahan.(*)

Pewarta: Toyiban

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2018