Akademisi merekomendasikan penangkaran sebagai solusi pemanfaatan ketam kenari atau birgus latro di Kepulauan Fam Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat.

Peneliti Ketam Kenari Profesor Winda Mercedes Mingkid yang juga dosen Perikanan Universitas Sam Ratulangi di Sorong, Rabu, mengatakan bahwa ketam kenari adalah satwa yang dilindungi dan perlu dilestarikan.

Menurut dia, berdasarkan informasi hasil survei Conservation Indonesia (CI) populasi ketam kenari di Kepulauan Fam Kabupaten Raja Ampat 400 ekor per satu hektar.

Jumlah tersebut sudah membludak dan jika statusnya berdasarkan keterangan BBKSDA bisa dimanfaatkan untuk peningkatan ekonomi masyarakat dapat dilakukan dengan cara penangkaran atau beternak.



Penangkaran adalah solusi pemanfaatan ketam kenari sebab dengan penangkaran masyarakat mendapatkan manfaat ekonomi dan juga memanfaatkan ketam kenari dapat dikontrol agar terus berkelanjutan.

Penangkaran ketam kenari bisa dilakukan dengan cara sederhana yakni dibiarkan di pulau tak berpenghuni yang terdapat banyak makanan sehingga dapat berkembang biak secara alami, namun diawasi.

Ketam kenari dari usia bayi hingga dewasa membutuhkan waktu 7 sampai 8 tahun. Di usia tersebut barulah bisa dimanfaatkan untuk peningkatan ekonomi masyarakat.

Penangkaran ketam kenari dapat dijadikan pula sebagai atraksi wisata gunung meningkatkan perekonomian masyarakat lokal. Berdasarkan hasil penelitian menyebutkan bahwa usia ketam kenari bisa mencapai 40 sampai 60 tahun.*

Pewarta: Ernes Broning Kakisina

Editor : Ernes Broning Kakisina


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2019