Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Manokwari menempuh berbagai cara untuk menagih pembayaran atas tunggakan yang ada di daerah tersebut.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manokwari, Provinsi Papua Barat Meryta O Rondonuwu di Manokwari, Selasa, menyebutkan, tunggakan pembayaran terutama dari peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) mencapai Rp15 miliar. Selama ini pihaknya sudah secara aktif melakukan upaya untuk meningkatkan kolektabilitas iuran.

“Kami telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kolektabilitas iuran khusunya untuk peserta  PBPU yang menunggak seperti menelpon peserta menunggak, memasang iklan pengingat pembayaran iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), membagikan kaos pengingat pembayaran iuran setiap tanggal 10, dan penagihan yang dilakukan oleh Kader JKN dari rumah ke rumah,” katanya.

Berdasarkan upaya yang dilakukan, menurut dia, cukup optimal dalam meningkatkan kepatuhan peserta dalam membayar iuran.

“Kebanyakan peserta JKN-KIS khususnya peserta mandiri yang menunggak dikarenakan banyaknya aktivitas yang dilakukan, sehingga mereka lalai atau lupa untuk membayar iuran. Oleh karena itu, disini kami juga berperan untuk mengingatkan peserta akan kewajibannya dan menurut saya hal tersebut pun disambut baik oleh masyarakat,” katanya

Meryta menyampaikan bahwa pada saat membagikan kaos pengingat pembayaran iuran di pasar, masyarakat menyambut baik. Warga juga tidak segan menyampaikan kendala yang selama ini dihadapi pada saat melakukan pembayaran iuran.

Sejauh ini sudah 100 baju kaos dibagikan kepada penjual dan pembeli di Pasar Sanggeng. Ini bertujuan untuk mengingatkan peserta JKN agar membayar iuran tepat waktu.

"Masyarakat juga terlihat sangat antusias ketika mendapatkan kaos yang kami bagikan, ada beberapa dari mereka juga yang memanfaatkan kesempatan tersebut untuk bertanya beberapa hal seputaran pembayaran iuran” kata Meryta.

Ia menjelaskan, untuk mempermudah pembayaran pihaknya pun sudah menerapkan sistem autodebet. Melalui sistem ini pembayaran akan berlangsung secara otomotis, sehingga peserta tak perlu repot ke bank atau otlet pembayaran.

“Dengan sistem autodebet peserta tidak perlu khawatir bila lupa melakukan pembayaran iuran karena langsung terpotong lewat rekening yang didaftarkan. Oleh karena itu, sesuai ketentuan pendaftaran peserta baru wajib melakukan pembayaran iuran dengan autodebet,” tutur Meryta.

Pewarta: Toyiban

Editor : Key Tokan A


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2019