Pemerintah Pusat melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan dana otonomi khusus (Otsus) periode 2023-2024 di tiga kabupaten di Provinsi Papua Barat, yaitu Manokwari, Manokwari Selatan, dan Pegunungan Arfak.

Zainal Ahmad selaku Ketua Tim Monev Dana Otsus Papua Barat dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri di Manokwari, Rabu, mengatakan kegiatan itu dilakukan selama tiga hari mulai 22 hingga 24 Oktober 2024 oleh tim dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

"Tujuannya untuk melihat langsung kesesuaian perencanaan dengan pelaksanaan lapangan," kata Zainal.

Dia menyebut realisasi pemanfaatan dana Otsus dan kinerja pengelolaan harus relevan dengan dokumen rencana anggaran program (RAP) yang disusun oleh pemerintah daerah setiap periode.

Hasil validasi program kegiatan yang bersumber pada dana Otsus di tiga kabupaten tersebut, nantinya dirumuskan tim monev dalam bentuk laporan kepada pimpinan masing-masing kementerian.

"Setelah pelaksanaan monev, semua hasil temuan kami akan rumuskan dalam bentuk laporan," ujarnya.

Menurut dia, kegiatan monev terhadap pelaksanaan dana Otsus akan terus berlanjut karena baru menyasar 9 dari 29 kabupaten/kota yang tersebar di enam provinsi se-Tanah Papua.  

Intervensi Pemerintah Pusat bermaksud mengetahui secara komprehensif pemanfaatan dana Otsus yang dialokasikan setiap tahun ke rekening kas pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

"Sekarang baru 9 kabupaten/kota di tiga provinsi. Tiga kabupaten di Papua, tiga di Papua Barat, dan tiga lagi di Papua Barat Daya," ucap Zainal.

Penjabat Sekretaris Daerah Papua Barat Yacob Fonataba mengatakan perencanaan program kegiatan yang bersumber pada dana Otsus dari setiap intansi harus terukur dan tepat sasaran.

Hasil monev yang dilakukan tiga kementerian akan menjadi landasan bagi pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten dalam memperbaiki tata kelola pemanfaatan dana Otsus tahun mendatang.

"Terkadang hanya mengejar laporan pertanggungjawaban tapi tidak tepat sasaran, jadi hasil monev nanti jadi panduan perbaiki tata kelola," tegas Yacob.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), total pagu dana Otsus Papua Barat tahun 2023 mencapai Rp2,301 triliun yang disalurkan untuk pemerintah provinsi Rp1,011 triliun, Pemkab Fakfak Rp170,183 miliar, dan Pemkab Kaimana Rp170,984 miliar.

Selanjutnya Pemkab Manokwari Rp242,994 miliar, Pemkab Manokwari Selatan Rp139,039 miliar, Pemkab Pegunungan Arfak Rp238,012 miliar, Pemkab Teluk Bintuni Rp150,012 miliar, dan Pemkab Teluk Wondama Rp178,010 miliar.

Untuk tahun 2024, Papua Barat menerima alokasi dana Otsus sebanyak Rp1,752 triliun yang meliputi pemerintah provinsi Rp843,89 miliar, Pemkab Manokwari Rp168,23 miliar, dan Pemkab Fakfak Rp109,36 miliar.

Selanjutnya Pemkab Teluk Bintuni Rp169,17 miliar, Pemkab Teluk Wondama Rp143,35 miliar, Pemkab Kaimana Rp95,98 miliar, Pemkab Pegunungan Arfak Rp135,66 miliar, dan Pemkab Manokwari Selatan Rp86,48 miliar.
 

Pewarta: Fransiskus Salu Weking

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024