Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat, menyerahkan bantuan alat peraga kampanye (APK) beserta bahan kampanye kepada kedua pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati di daerah tersebut.

Ketua KPU Teluk Wondama Yustinus Rumabur di Wasior, Jumat, mengatakan bantuan tersebut diserahkan pada masing-masing tim pemenangan agar mematuhi zonasi atau lokasi pemasangan APK ataupun bahan kampanye yang telah disepakati bersama.

"Kami dari KPU sangat mengharapkan APK ini tidak dipasang pada lokasi yang dilarang sebagaimana yang sudah disepakati bersama antara paslon dengan Bawaslu, pihak keamanan juga aparat kampung yang punya wilayah," katanya.

Penyerahan APK tersebut dilakukan Ketua dan komisioner KPU kepada perwakilan tim pemenangan paslon Bupati dan Wakil Bupati Teluk Wandoma,  yakni nomor urut satu pasangan Elysa Auri-Antonius Alex Marani (AMAN) dan nomor urut dua pasangan Hendrik Mambor-Andarias Kayukatuy (HEMAT) dengan disaksikan Bawaslu dan aparat kepolisian.

APK dan bahan kampanye yang diserahkan KPU Teluk Wondama meliputi meliputi brosur, poster, pamflet, selebaran, spanduk, umbul-umbul juga baliho.

Ia mengatakan tim pemenangan pasangan calon harus mematuhi setiap aturan main sesuai regulasi yang ada terkait pemasangan APK ataupun penyebaran bahan kampanye.

KPU juga mengimbau masyarakat agar tidak merusak APK yang nanti dipasang, baik oleh KPU maupun masing-masing tim pemenangan.

Sebaliknya, kata Yustinus, masyarakat diharapkan menjadikan APK dan bahan kampanye itu sebagai media untuk mengetahui visi dan misi masing-masing paslon.

"Mari kita jaga dan dapat memelihara APK yang dipasang agar tidak ada konflik antara masyarakat atau antara tim pemenangan supaya semua dapat berjalan dengan baik," ujarnya.
 

Pewarta: Zack Tonu B

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024