Penjabat (Pj) Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk meminta agar tiga kabupaten yakni Mimika, Dogiyai, dan Deiyai, menyelesaikan sengketa batas antar-wilayah guna membantu menjaga stabilitas dan keamanan di daerah tersebut.
“Jadi yang belum jelas batas daerah yakni Kabupaten Mimika dan Dogiyai serta Mimika dan Deyai, agar ke depan tidak ada konflik sosial dan ketegangan antar komunitas,” kata Ribka dalam siaran Pers di Jayapura, Kamis.
Selain itu, lanjut dia, juga memberikan penegasan batas daerah guna menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas daerah suatu wilayah yang memenuhi aspek teknis dan yuridis.
“Kami tadi telah melakukan rapat terkait batas daerah pada tiga kabupaten, sehingga diharapkan harus ditindak lanjutkan oleh masing-masing kabupaten karena ini penting,”ujarnya.
Dia menjelaskan dalam penegasan batas wilayah suatu daerah, semua hak-hak tidak akan terhapus. Mulai dari hak atas tanah, kepemilikan aset, hak ulayat, serta hak adat pada masyarakat setempat di suatu daerah.
“Kami berharap dengan dilaksanakannya rapat pembahasan penegasan batas wilayah ini, semua pihak dapat bekerja sama untuk berkoordinasi dan bersinergi dalam menyelesaikan masalah-masalah batas daerah,” katanya.
Oleh karena itu pihaknya berharap ini menjadi wadah bagi semua untuk bekerja sama, berkoordinasi, dan bersinergi, dalam menyelesaikan permasalahan terkait batas-batas wilayah dengan arif dan bijaksana.
Sebelumnya telah dilakukan rapat pembahasan penegasan batas wilayah antara Kabupaten Mimika dengan Kabupaten Dogoyai dan Kabupaten Mimika dengan Kabupaten Deiyai bertempat aula kantor Gubernur Papua Tengah pada Kamis (26/9).
Selain itu, lanjut dia, juga memberikan penegasan batas daerah guna menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas daerah suatu wilayah yang memenuhi aspek teknis dan yuridis.
“Kami tadi telah melakukan rapat terkait batas daerah pada tiga kabupaten, sehingga diharapkan harus ditindak lanjutkan oleh masing-masing kabupaten karena ini penting,”ujarnya.
Dia menjelaskan dalam penegasan batas wilayah suatu daerah, semua hak-hak tidak akan terhapus. Mulai dari hak atas tanah, kepemilikan aset, hak ulayat, serta hak adat pada masyarakat setempat di suatu daerah.
“Kami berharap dengan dilaksanakannya rapat pembahasan penegasan batas wilayah ini, semua pihak dapat bekerja sama untuk berkoordinasi dan bersinergi dalam menyelesaikan masalah-masalah batas daerah,” katanya.
Oleh karena itu pihaknya berharap ini menjadi wadah bagi semua untuk bekerja sama, berkoordinasi, dan bersinergi, dalam menyelesaikan permasalahan terkait batas-batas wilayah dengan arif dan bijaksana.
Sebelumnya telah dilakukan rapat pembahasan penegasan batas wilayah antara Kabupaten Mimika dengan Kabupaten Dogoyai dan Kabupaten Mimika dengan Kabupaten Deiyai bertempat aula kantor Gubernur Papua Tengah pada Kamis (26/9).
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024