Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat memastikan tidak ada data ganda terkait daftar pemilih sementara (DPS) antar kabupaten di Provinsi Papua Barat.
Komisioner KPU Papua Barat Abdul Muin Salewe di Manokwari, Rabu, mengatakan KPU telah melakukan sinkronisasi data DPS tingkat kabupaten maupun tingkat provinsi se Indonesia.
"Kalau antar kabupaten di Papua Barat sudah nol, artinya sudah tidak ada lagi pemilih yang berdomisili satu kabupaten, misal Manokwari, kemudian dia terdata juga di kabupaten lain di Papua Barat seperti di Pegunungan Arfak," ujarnya.
KPU Papua Barat telah menetapkan DPS Pilkada 2024 sebanyak 375.678 orang yang terdiri dari 189.243 pemilih laki-laki, dan 186.435 pemilih perempuan.
Setelah itu KPU Papua Barat melakukan sinkronisasi data untuk mengecek apakah ada data ganda baik antar kabupaten maupun antar provinsi.
Sebelumnya ditemukan sejumlah data ganda pemilih antar kabupaten di Papua Barat, sehingga KPU setempat melakukan pencocokan dan penelitian untuk memastikan domisili pemilih tersebut.
"Data ganda terjadi biasanya karena ada pemilih yang pindah domisili. NIK tidak berubah tapi domisili sudah berubah, setelah kita temukan domisili lama yang dihapus," katanya.
Sedangkan untuk tingkat provinsi, data ganda masih ditemukan satu orang. Yang bersangkutan diketahui bertempat tinggal di Kabupaten Kaimana, Papua Barat, namun juga terdata di Maluku Utara.
"Harus ada komunikasi antara KPU yang bersangkutan untuk menghapus data yang lama sehingga tidak ganda. Sekarang ini kita sedang mengecek orang itu mau memilih di mana, di Papua Barat atau di Maluku Utara," kata Abdul Muin.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024
Komisioner KPU Papua Barat Abdul Muin Salewe di Manokwari, Rabu, mengatakan KPU telah melakukan sinkronisasi data DPS tingkat kabupaten maupun tingkat provinsi se Indonesia.
"Kalau antar kabupaten di Papua Barat sudah nol, artinya sudah tidak ada lagi pemilih yang berdomisili satu kabupaten, misal Manokwari, kemudian dia terdata juga di kabupaten lain di Papua Barat seperti di Pegunungan Arfak," ujarnya.
KPU Papua Barat telah menetapkan DPS Pilkada 2024 sebanyak 375.678 orang yang terdiri dari 189.243 pemilih laki-laki, dan 186.435 pemilih perempuan.
Setelah itu KPU Papua Barat melakukan sinkronisasi data untuk mengecek apakah ada data ganda baik antar kabupaten maupun antar provinsi.
Sebelumnya ditemukan sejumlah data ganda pemilih antar kabupaten di Papua Barat, sehingga KPU setempat melakukan pencocokan dan penelitian untuk memastikan domisili pemilih tersebut.
"Data ganda terjadi biasanya karena ada pemilih yang pindah domisili. NIK tidak berubah tapi domisili sudah berubah, setelah kita temukan domisili lama yang dihapus," katanya.
Sedangkan untuk tingkat provinsi, data ganda masih ditemukan satu orang. Yang bersangkutan diketahui bertempat tinggal di Kabupaten Kaimana, Papua Barat, namun juga terdata di Maluku Utara.
"Harus ada komunikasi antara KPU yang bersangkutan untuk menghapus data yang lama sehingga tidak ganda. Sekarang ini kita sedang mengecek orang itu mau memilih di mana, di Papua Barat atau di Maluku Utara," kata Abdul Muin.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024