Operator seluler Telkomsel menyebut pemblokiran sementara layanan data telekomunikasi atau internet di provinsi Papua dan Papua Barat masih berlanjut.
"Mengacu pada Siaran Pers Nomor 159/HM/KOMINFO/08/2019 pada tanggal 23 Agustus 2019, mengenai pemblokiran sementara layanan data telekomunikasi di Propinsi Papua dan Papua Barat masih berlanjut hingga suasana Tanah Papua kembali kondusif dan normal, maka Telkomsel sebagai operator penyedia layanan telkomunikasi mengikuti perintah yang telah ditetapkan pemerintah tersebut," ujar VP Corporate Communications Telkomsel Denny Abidin dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu.
Selain itu Denny juga menambahkan bahwa Telkomsel senantiasa melakukan pemantauan kualitas layanan secara berkala hingga nanti diputuskan oleh pemerintah untuk pemulihan akses layanan data.
Telkomsel berharap agar situasi di Tanah Papua semakin kondusif demi menjaga keutuhan dan persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang harus kita jaga bersama sama.
Sebelumnya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) melakukan pemblokiran sementara layanan data internet di Provinsi Papua dan Papua Barat yang dimulai pada Rabu (21/8), guna mempercepat proses pemulihan situasi keamanan dan ketertiban di Papua.
Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo Ferdinandus Setu menjelaskan bahwa pemblokiran sementara data internet di kedua provinsi dilakukan karena banyak sekali konten-konten hoaks, ujaran kebencian maupun yang bersifat provokatif yang bertebaran di wilayah Papua dan Papua Barat.
Selain itu, pemblokiran tersebut juga dilakukan mengingat situasi di lapangan yang tidak kondusif berdasarkan laporan aparat kepolisian dan penegak hukum di lapangan bahwa di beberapa kota terjadi aksi massa yang berujung kericuhan atau kerusuhan.
Untuk sementara pemblokiran data internet akan dievaluasi oleh pemerintah dari waktu ke waktu, dan jika situasinya sudah aman pemerintah akan melakukan kajian dan akan kembali normal.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2019
"Mengacu pada Siaran Pers Nomor 159/HM/KOMINFO/08/2019 pada tanggal 23 Agustus 2019, mengenai pemblokiran sementara layanan data telekomunikasi di Propinsi Papua dan Papua Barat masih berlanjut hingga suasana Tanah Papua kembali kondusif dan normal, maka Telkomsel sebagai operator penyedia layanan telkomunikasi mengikuti perintah yang telah ditetapkan pemerintah tersebut," ujar VP Corporate Communications Telkomsel Denny Abidin dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu.
Selain itu Denny juga menambahkan bahwa Telkomsel senantiasa melakukan pemantauan kualitas layanan secara berkala hingga nanti diputuskan oleh pemerintah untuk pemulihan akses layanan data.
Telkomsel berharap agar situasi di Tanah Papua semakin kondusif demi menjaga keutuhan dan persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang harus kita jaga bersama sama.
Sebelumnya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) melakukan pemblokiran sementara layanan data internet di Provinsi Papua dan Papua Barat yang dimulai pada Rabu (21/8), guna mempercepat proses pemulihan situasi keamanan dan ketertiban di Papua.
Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo Ferdinandus Setu menjelaskan bahwa pemblokiran sementara data internet di kedua provinsi dilakukan karena banyak sekali konten-konten hoaks, ujaran kebencian maupun yang bersifat provokatif yang bertebaran di wilayah Papua dan Papua Barat.
Selain itu, pemblokiran tersebut juga dilakukan mengingat situasi di lapangan yang tidak kondusif berdasarkan laporan aparat kepolisian dan penegak hukum di lapangan bahwa di beberapa kota terjadi aksi massa yang berujung kericuhan atau kerusuhan.
Untuk sementara pemblokiran data internet akan dievaluasi oleh pemerintah dari waktu ke waktu, dan jika situasinya sudah aman pemerintah akan melakukan kajian dan akan kembali normal.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2019