orong, (Antara)- PT Austindo Nusantara Jaya (ANJ) mengungkapkan bahwa tuduhan adanya kekerasan terhadap seorang warga bernama Yan Mengge di wilayah PT Permata Putera Mandiri (PPM), anak  perusahaan ANJ di Kabupaten Sorong Selatan, Provinsi Papua Barat tidak sesuai dengan fakta lapangan.

Head Corporate Communications ANJ Nunik Maharani Maulana di Sorong, Jumat Mengatakan, pernyataan yang dikeluarkan melalui siaran pers oleh Solidaritas untuk Korban Kekerasan dan Masyarakat Adat Iwaro pada tanggal 20 November 2017 bahwa telah terjadi kekerasan terhadap Yan Mengge di kamp kontraktor PT PPM tidak sesuai fakta di lapangan.

"Insiden yang diberitakan dalam rilis menyesatkan dan tidak proporsional dan sangat merugikan PT Austindo Nusantara Jaya," ujarnya.

Menurut dia, ANJ telah melakukan investigasi mendalam terhadap insiden yang ditunding tersebut. Fakta yang ditemukan di lapangan adalah Yan Mengge sehari-hari berada dalam kamp kontraktor PT PPM, dan tidak mengalami tindak kekerasan sebagaimana yang disebutkan dalam siaran pers Solidaritas untuk Korban Kekerasan dan Masyarakat Adat Iwaro di Media.

Dijelaskan, pada 1 November 2017, Yan Mengge datang ke wilayah kerja PPM dengan membawa senjata tajam parang dan tombak yang mengancam keselamatan pekerja kontraktor PPM dan petugas Brimob.

Petugas Brimob yang bertugas pada saat itu, kata dia, mengamankan Yan Mengge guna menghindari hal-hal yang tidak diingingkan sesuai tugas dan tanggungjawab petugas sebagaimana ketentuan Undang Undang yang berlaku di Republik Indonesia.

Yan Mengge diamankan dan senjata tajamnya diambil oleh petugas Brimob. Dalam kejadian itu tidaklah benar bahwa Yan Mengge diperlakukan dengan kekerasan seperti yang digambarkan dalam siaran pers Solidaritas untuk Korban Kekerasan dan Masyarakat Adat Iwaro kepada media beberapa waktu lalu.

Ia menyampaikan, pada 3 November 2017 atas permintaan keluarga staf kontraktor PPM mengantarkan Yan Mengge ke BLUD Scholoo Keyen di Teminabuan untuk pemeriksaan kesehatan. Dokter yang memeriksa menyatakan yang bersangkutan dalam keadaan sehat dan tidak terdapat tanda-tanda cedera seperti yang dituduhkan.

"Perjalanan Yan Mengge ke Teminabuan dan pemeriksaan dokter disaksikan oleh keluarganya serta Semua biaya ditanggung kontraktor PPM. Yan Mengge sendiri saat ini beradadalam kondisi baik dan masih tinggal di kamp kontraktor PPM," katanya

ANJ juga menyakatan bahwa PT PPM perkebunan kelapa sawit di Sorong Selatan, telah memiliki perjanjian pelepasan penguasan tanah Ulayat dengan masyarakat Suku Iwaro yang ditandatangani pada 2014. PT PPM telah membayar ganti rugi pelepasan hak atas tanah ulayat.  

Sementara itu, dalam hal kompensasi (fee) kubikasi kayu dan ganti rugi tanam tumbuh, PPM terus melakukan komunikasi intensif dengan masyarakat serta Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan.

Dikatakan, PT PPM masih dan selalu berkomunikasi dengan masyarakat, baik melalui Pertemuan Pemangku Kepentingan yang rutin dilakukan. Konsultasi Publik sebagai bagian dari mekanisme FPIC, dan forum-forum lainnya. Di setiap lokasi ada petugas-petugas community relations yang terus berkomunikasi dengan masyarakat. Perusahaan juga memiliki sistem dan prosedur untuk mencatat keluhan dan persoalan yang disampaikan masyarakat.

Nunik menyampaikan, PT PPM dan induk perusahaannya, ANJ, secara terbuka membicarakan program pemberdayaan hak, sosial, ekonomi, dan budaya. Perusahaan juga berkomunikasi serta melibatkan dan bekerja sama dengan masyarakat dalam membangun dan melaksanakan program yang dibutuhkan masyarakat. Mitra yang membantu PPM dalam melaksanakan berbagai program, juga berada dan berinteraksi langsung dengan masyarakat.

"Sebagai anggota RSPO, Grup ANJ mematuhi prinsip dan kriteria yang ditetapkan oleh RSPO, termasuk FPIC.  ANJ memandang FPIC sebagai proses yang berkelanjutan, baik perusahaan maupun pemangku kepentingan, termasuk masyarakat terdampak, berupaya saling memahami berbagai isu melalui komunikasi yang terbuka, mulai dari isu operasional, sosial, maupun lingkungan.  Protes atau pemalangan (sebagai tanda protes) adalah bagian dari dinamika komunikasi dengan masyarakat yangditanggapi Perusahaan melalui pendekatan komunikasi dan pemecahan masalah bersama," ungkapnya.(*)

Pewarta: Ernes B Kakisina

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2017