Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Provinsi Papua Barat kini bisa dengan mudah pindah fasilitas kesehatan (faskes) hanya dengan Mobile JKN tanpa harus mendatangi Kantor BPJS Kesehatan Cabang Manokwari.

Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Manokwari dr. Dwi Sulistyono Yudo di Manokwari, Senin, mengatakan melalui Mobile JKN peserta dapat memilih sendiri faskes terdekat tempat tinggal yang diinginkan.

"Melalui aplikasi Mobile JKN, peserta JKN bisa mengelola informasi terkait kesehatan, termasuk perubahan faskes," katanya.

Ia mengatakan, di Provinsi Papua Barat ada 89 faskes tingkat pertama yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Faskes tingkat pertama terdiri atas puskesmas, klinik maupun dokter keluarga.

Faskes tingkat pertama ini menjadi tempat pertama yang harus dikunjungi oleh peserta JKN ketika ingin berobat untuk mendapatkan penanganan pertama.

Perpindahan faskes biasanya dilakukan jika peserta JKN pindah tempat tinggal atau tempat kerja yang membuat jarak dari faskes sebelumnya semakin jauh.

"Peserta JKN bisa mengganti faskes secara online melalui aplikasi Mobile JKN dengan status kepesertaan aktif. Untuk penggunaannya pun sangat mudah, cukup melalui fitur perubahan data peserta, lalu pilih fasilitas kesehatan tingkat pertama, kemudian peserta JKN bisa menyesuaikan lokasi faskes terdekat dengan lokasi tempat tinggal," ujarnya.

Ia menjelaskan, jika peserta melakukan perubahan faskes, maka faskes yang baru akan terbaca per tanggal 1 di bulan berikutnya. Namun, sembari menunggu proses pengaktifan faskes baru, faskes yang lama masih tetap bisa digunakan untuk berobat.

Dengan kemudahan dari BPJS Kesehatan tersebut, diharapkan masyarakat bisa mendapatkan layanan kesehatan yang maksimal, dengan berbagai kemudahan akses yang bisa dimanfaatkan oleh peserta JKN dengan lebih mudah.

"Semoga dengan hadirnya aplikasi Mobile JKN, ke depan dapat membantu peserta JKN dalam mengakses layanan kesehatan dengan lebih mudah dan cepat, demi meningkatkan terwujudnya layanan kesehatan yang efektif dan efisien," katanya.
 

Pewarta: Ali Nur Ichsan

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024