Manokwari(ANTARA)-Pemerintah Kabupaten Manokwari, Papua Barat, terus bergerak memulai tahap pembebasan lahan yang akan dimanfaatkan untuk memperpanjang runway atau landasan pacu Bandar Udara Rendani.

Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Manokwari Wanto S.Sos di Manokwari, Rabu, mengatakan, tim dari Badan Pertanahan Negara (BPN) telah melakukan pendataan luas lahan, petakan lahan serja jumlah bangunan yang akan dibebaskan pemerintah daerah.

"Tim dari KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik) beberapa waktu lalu pun sudah berada di Manokwari. KJPP bersama tim pelaksanaan dari BPN akan sama-sama turun kelapangan," kata dia.

Data lapangan yang diperoleh KJPP dan tim pelaksanaan, katanya, akan menjadi dasar penghitungan ganti rugi yang harus dibayar pemerintah daerah kepada masyarakat pemilik lahan dan bangunan.

Wanto menyebutkan, pembangunan dan pembebasan lahan akan dilakukan secara bertahap pertama. Tahap pertama perpanjangan runway dilakukan sejauh 300 meter.

Dari pendataan awal yang dilakukan tim pelaksanaan, terdapat 93 kapling tanah yang akan dibebaskan, termasuk di dalamnya rumah warga, bangunan tempat ibadah dan kuburan.

"Itu hasil pendataan awal dan akan dihitung kembali untuk memperoleh hasil yang lebih valid tentang jumlah kapling tanahnya, luasnya serta bangunan yang ada," ujarnya.

Ia berharap, tim KJPP dan tim pelaksaan dari BPN menuntaskan perhitungan secepatnya. Sehingga pembebasan lahan bisa segera dilakukan.(***)

Pewarta: Toyiban

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2017