Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Barat menyatakan dokumen pendaftaran pasangan bakal calon gubernur Dominggus Mandacan dan wakil gubernur Mohamad Lakotani (DOAMU) telah memenuhi syarat administrasi.

Ketua KPU Papua Barat Paskalis Semunya di Manokwari, Rabu, mengatakan keabsahan dokumen syarat bakal calon gubernur-wakil gubernur sudah diperiksa secara teliti dan cermat.

Dokumen dimaksud meliputi surat keputusan persetujuan dari dewan pimpinan pusat masing-masing partai politik, keabsahan struktur kepengurusan setiap partai politik, ijazah para calon minimal S1 dan lainnya.

"Termasuk surat keterangan orang asli Papua sesuai amanat undang-undang otonomi khusus. Semua proses sudah kami sahkan," kata Paskalis.

Ia menjelaskan bahwa pasangan calon tersebut mendapat dukungan dari 17 partai politik di Papua Barat dengan total suara sah sebanyak 317.926 suara atau telah memenuhi syarat minimal.

Hal itu sesuai dengan Surat Keputusan KPU Nomor 227 Tahun 2024 tentang syarat pencalonan oleh partai politik atau gabungan partai politik pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Papua Barat.

"Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DOAMU nantinya akan mengikuti karantina sehari sebelum pemeriksaan kesehatan," ujar Paskalis.

Menurut dia penelitian dokumen keaslian orang Papua terhadap pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, merupakan kewenangan dari Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB).

Proses verifikasi administrasi dan faktual yang dilakukan MRPB berlangsung dari 30 Agustus hingga 9 September 2024 ke wilayah adat masing-masing pasangan calon kepala daerah.

"Dengan waktu yang ada, semoga prosesnya berjalan maksimal supaya MRPB segera keluarkan keputusan pertimbangan untuk para calon," ujarnya.

Bakal calon gubernur Papua Barat periode 2024-2029 Dominggus Mandacan mengapresiasi dukungan dari 17 partai politik, dan masyarakat setempat untuk kembali mencalonkan diri pada Pilkada 2024.

Upaya dalam memperoleh dukungan resmi berupa B1-KWK dari partai politik pemilik kursi DPRD provinsi maupun yang tidak memiliki kursi, melewati proses yang cukup panjang.

"Tentu kami bersyukur atas semua dukungan yang diberikan kepada saya dan Pak Lakotani sebagai pasangan petahana," ucap Dominggus.
Pasangan bakal calon gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan dan bakal calon wakil gubernur Mohamad Lakotani saat mendatangi kantor KPU Papua Barat di Manokwari untuk melakukan pendaftaran. (ANTARA/Fransiskus Salu Weking)


Pengamanan

Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat menyiagakan sebanyak 690 personel untuk mengamankan kantor KPU Papua Barat di Manokwari, guna mendukung kelancaran proses pendaftaran bakal calon gubernur-wakil gubernur.

Wakil Kepala Polda Papua Barat Brigadir Jenderal Alfred Papare menjelaskan bahwa pengamanan kantor kpu merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Mantap Praja Mansinam II 2024.

Operasi dimaksud akan berlangsung selama 151 hari terhitung sejak 27 Agustus 2024, dan akan berakhir pada 7 Februari 2025 dengan keseluruhan personel pengamanan mencapai 829 personel.

"Kepolisian berkomitmen mendukung kelancaran semua tahapan penyelenggaraan Pilkada 2024 di Papua Barat," ujar Alfred.

Pewarta: Fransiskus Salu Weking

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024