Wasior (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat mencium aroma praktik pungutan liar di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) yang berlokasi di Dotir, Distrik Wasior.

Hal di diutarakan Fraksi Nasional Demokrat (NasDem) dalam pemandangan umum fraksi terhadap Nota Keuangan RAPBD tahun anggaran 2018 yang diajukan Bupati dalam rapat paripurna di gedung DPRD Teluk Wondama di Isei, beberapa hari lalu.

Sejak setahun terakhir dermaga PPI Dotir difungsikan sementara sebagai tempat bongkar muat bahan bakar minyak (BBM) yang didatangkan dari Manokwari. Alih fungsi PPI dilakukan menyusul tidak diijinkannya kapal pengangkut BBM untuk sandar di pelabuhan Wasior oleh pihak Syabandar Pelabuhan kelas III Wasior.

Menurut DPRD, semenjak kegiatan bongkar muat BBM subsidi maupun non subsidi berlangsung di PPI Dotir belum pernah ada laporan resmi dari pihak pengelola maupun dari instansi terkait lainnya perihal aktivitas tersebut, termasuk kemana saja uang pungutan jasa labu tambat yang selalu dibayarkan para distributor BBM.

"Kami berasumsi ada kegiatan berupa kesepakatan yang berindikasi pada tindak pidana korupsi di sana karena tidak pernah ada laporan mengenai kegiatan tersebut, " kata Anggota Fraksi Nasdem Kristian G Torey.

Fraksi pemilik 3 kursi inipun menyoroti belum adanya aturan main atau regulasi yang mengatur tentang penggunaan dermaga PPI sebagai tempat bongkat muat BMM termasuk pungutan yang disetorkan distributor BBM.

"Sebaiknya segera dibuat aturan yang jelas sehingga dapat menambah pendapatan asli daerah," lanjut Kristian sewaktu membacakan pandangan fraksinya.

Terhadap sorotan DPRD tersebut, Bupati Teluk Wondama Bernadus A. Imburi dalam materi jawaban bupati atas pemandangan umum fraksi tidak memberikan penjelasan secara khusus.
Namun dalam rangka peningkatan pendapatan asli daerah, Imburi mengatakan, Pemkab akan mengambil langkah intensifikasi dan ekstensifikasi antara lain dengan pembuat produk hukum daerah dan peningkatan peran organisasi perangkat daerah pengelola PAD. (***)

Pewarta: Zack Tonu B

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2017