Direktorat Lalu Lintas Polda Papua Barat bersama pemerintah provinsi setempat akan menerapkan sistem zona zero tolerance untuk menekan pelanggaran lalu lintas di daerah tersebut.

Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Papua Barat, Agus Sumarwoto di Manokwari, Jumat, menjelaskan, uji coba akan segera dilaksanakan. Saat ini sedang dilakukan persiapan dengan melengkapi seluruh rambu-rambu lalu lintas.

"Kita uji coba di satu titik dulu. Kita pilih perempatan Haji Bauw Manokwari. Kalau berhasil, akan diterapkan di tempat lain termasuk Kota Sorong dan daerah lain di Papua Barat," kata Agus.

Menurutnya, pada tahap persiapan ini sejumlah instansi terlibat termasuk Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) wilayah XVII Manokwari. Masing-masing akan melaksanakan tugas sesuai kewenangannya.

Saat ini, lanjut Agus, kamera CCTV sudah terpasang, sarana serta rambu-rambu lalu lintas di lokasi tersebut akan segera dilengkapi.

"Sudah jelas, siapa melakukan apa. Misalnya menyiapan marka dan perbaikan rambu-rambu itu tanggungjawab Dinas Perhubungan. BPJN nanti memperbaiki trotoar dan median jalan, begitu juga dengan instansi lainya," ujarnya.

Agus optomistis, dalam waktu tiga bulan ke depan seluruh sistem aplikasi sudah siap dijalankan. Dishub pun akan segera melaksanakan tanggungjawabnya.

"Kami sudah melaksanakan rekonstruksi, apa saja yang harus diperbaiki. Bagaimana pelaksanaanya nanti, semua sudah kita rekonstruksikan kemarin," ujarnya menambahkan.

Ia menjelaskan, pada zona tersebut seluruh kejadian akan terekam kamera, termasuk identitas kendaraan yang melintas di lokasi itu. Pengaturan lalu lintas akan dilaksanakan secara tertip sebagai amanat undang-undang lalu lintas.

"Arus lalu lintas akan terpantau setiap saat. Sekecil apapun pelanggaran yang dilakukan pengendara akan terlihat. Proses penindakannya pun akan mudah karena bukti video ada," sebutnya.

Pemprov Papua Barat bersama Ditlantas Polda, ujarnya, terus berupaya menertibkan arus lalu lintas di daerah ini agar kasus kecelakaan terus berkurang.

Pewarta: Toyiban

Editor : Key Tokan A


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2019