Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Musri Mawaleda menyebut penyusunan program kerja untuk pengembangan energi terbarukan di Provinsi Papua Barat harus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat setempat.
Musri Mawaleda di Manokwari, Rabu, mengatakan rumusan kebijakan tersebut sudah semestinya memperhatikan kearifan lokal sehingga masyarakat adat turut merasakan manfaat pengembangan bauran energi terbarukan sesuai tujuan pembangunan berkelanjutan.
"Pengembangan energi terbarukan terutama energi primer perlu melihat dua sisi yaitu suplay (penawaran) dan demand (permintaan)," ujarnya.
Ia menyarankan pemerintah daerah merumuskan kerangka kerja yang konstruktif dan efektif dalam mengimplementasikan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2024 tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED) dengan baik.
Kebijakan itu bermaksud agar transformasi bauran energi terbarukan bisa dilakukan secara merata mulai dari kawasan perkotaan hingga pedesaan yang tersebar di tujuh kabupaten se-Papua Barat.
"Misalnya energi listrik, apakah semua kawasan sudah terpenuhi atau belum. Harus dilihat secara holistik," ucap Musri.
Menurut dia pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT) sangat cocok dengan kondisi geografis di Tanah Papua secara keseluruhan yang kaya akan sumber daya alam, sehingga mampu mengatasi masalah ketimpangan akses terhadap energi.
Penggunaan EBT juga menjadi solusi terhadap kemahalan biaya investasi pembangunan jaringan listrik, dan pendistribusian bahan bakar ke wilayah pedesaan yang terletak di pegunungan atau pedalaman.
"Kalau pemerintah bisa kembangkan EBT di desa yang katakanlah penduduknya terbatas, maka sangat bagus. EBT itu tidak bisa dijual ke luar daerah," jelas Musri.
Ia menilai Papua Barat memiliki potensi pengembangan energi biofuel, namun pemerintah daerah terlebih dahulu harus mengedukasi dan meningkatkan kemampuan masyarakat lokal memproduksi biofuel dari pohon aren.
Biofuel merupakan alternatif sumber energi terbarukan yang ramah lingkungan, dan relevan dengan upaya pemerintah dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan di Papua Barat.
"Produksi biofuel bisa dilakukan secara mandiri oleh masyarakat. Kalau itu terealisasi, maka masyarakat tidak tergantung dengan bahan bakar fosil," ucap dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024
Musri Mawaleda di Manokwari, Rabu, mengatakan rumusan kebijakan tersebut sudah semestinya memperhatikan kearifan lokal sehingga masyarakat adat turut merasakan manfaat pengembangan bauran energi terbarukan sesuai tujuan pembangunan berkelanjutan.
"Pengembangan energi terbarukan terutama energi primer perlu melihat dua sisi yaitu suplay (penawaran) dan demand (permintaan)," ujarnya.
Ia menyarankan pemerintah daerah merumuskan kerangka kerja yang konstruktif dan efektif dalam mengimplementasikan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2024 tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED) dengan baik.
Kebijakan itu bermaksud agar transformasi bauran energi terbarukan bisa dilakukan secara merata mulai dari kawasan perkotaan hingga pedesaan yang tersebar di tujuh kabupaten se-Papua Barat.
"Misalnya energi listrik, apakah semua kawasan sudah terpenuhi atau belum. Harus dilihat secara holistik," ucap Musri.
Menurut dia pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT) sangat cocok dengan kondisi geografis di Tanah Papua secara keseluruhan yang kaya akan sumber daya alam, sehingga mampu mengatasi masalah ketimpangan akses terhadap energi.
Penggunaan EBT juga menjadi solusi terhadap kemahalan biaya investasi pembangunan jaringan listrik, dan pendistribusian bahan bakar ke wilayah pedesaan yang terletak di pegunungan atau pedalaman.
"Kalau pemerintah bisa kembangkan EBT di desa yang katakanlah penduduknya terbatas, maka sangat bagus. EBT itu tidak bisa dijual ke luar daerah," jelas Musri.
Ia menilai Papua Barat memiliki potensi pengembangan energi biofuel, namun pemerintah daerah terlebih dahulu harus mengedukasi dan meningkatkan kemampuan masyarakat lokal memproduksi biofuel dari pohon aren.
Biofuel merupakan alternatif sumber energi terbarukan yang ramah lingkungan, dan relevan dengan upaya pemerintah dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan di Papua Barat.
"Produksi biofuel bisa dilakukan secara mandiri oleh masyarakat. Kalau itu terealisasi, maka masyarakat tidak tergantung dengan bahan bakar fosil," ucap dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024