Pemerintah Provinsi Papua Barat berkomitmen membina dan memberdayakan pengusaha asli Papua untuk maju dan dapat mengembangkan usahanya.

Pernyataan itu disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Papua Barat, Dance Sangkek di Manokwari, Minggu menanggapi kekhawatiran pengusaha asli Papua terkait pembagian proyek tahun 2019.

Ia mengakui ada keterlambatan dalam pembangian proyek tahun ini. Itu terjadi karena Pemprov sedang melakukan verifikasi agar kegiatan penunjukan langsung dengan nilai di bawah Rp 1 miliar benar dilaksanakan oleh pengusaha asli Papua.

Ia menjelaskan, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pengadaan Barang dan Jasa khusus bagi Provinsi Papua Barat bermaksud untuk memberdayakan pengusaha asli Papua di daerah tersebut.

"Fokus dari regulasi ini untuk orang asli Papua. Verifikasi yang kami lakukan ya untuk itu, jangan sampai ada permainan lalu proyek jatuh ke orang lain," kata Dance.

Dia mengemukakan bahwa Perpres tersebut lahir karena upaya pemerintah dalam meningkatkan pemberdayaan bagi pengusaha orang asli Papua (OAP). Verifikasi yang dilakukan agar pemberdayaan yang dilakukan pemerintah terhadap pengusaha Papua tepat sasaran.

Verifikasi yang dilakukan, diakuinya berlangsung cukup ketat dan sudah dilaksanakan sejak akhir tahun 2018 hingga Mei 2019. Saat ini tercatat sebanyak 600 orang dari data yang masuk di Pemprov.

Sebelum pembagian proyek dilakukan, pihaknya meminta merka untuk daftar ulang dengan membawa profil perusahaan serta menunjukkan KTP dan kratu keluarga (KK). Hal itu untuk membuktikan bahwa mereka benar-benar orang asli Papua.

"Tidak cukup sampai di situ, badan usaha yang dimiliki juga harus jelas sehingga proyek atau pekerjaan yang diberikan benar-benar dikerjakan pengusaha OAP," katanya.

"Jadi untuk perusahaannya juga kita harus verifikasi baik akta notarisnya, situs, siup semua harus jelas, bukan milik orang lain," demikian Dance Sangkek.


 

Pewarta: Toyiban

Editor : Key Tokan A


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2019