SMP Negeri (SMPN) I Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, menerapkan program agen perubahan sebagai langka konkret mengantisipasi adanya tindakan perundungan (bullying) di sekolah itu.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024
Kepala Sekolah SMPN I Kabupaten Sorong Yehuda Masumbauw di Sorong, Senin, menjelaskan program ini merupakan salah satu kebijakan sekolah untuk menjaga dan menciptakan kondisi SMPN bebas dari perundungan.
"Jadi ini sebagai salah satu bentuk antisipasi terhadap tindakan bullying di sekolah ini," katanya.
Program ini dimasukkan di dalam Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa baru untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan terkait dengan dampak perundungan.
"Supaya anak-anak itu ketika masuk sudah memiliki pemahaman terhadap dampak bullying," ujarnya.
Dia berharap dengan adanya penerapan program tersebut peserta didik bisa memiliki pemahaman dan pengetahuan yang sama tentang perundungan, sehingga secara bersama memberantas perundungan di sekolah tersebut.
"Apalagi sekolah ini merupakan salah satu sekolah terfavorit di wilayah ini, maka kita berkewajiban menjaga kualitas sekolah ini bebas dari tindakan bullying," ucapnya.
Humas SMPN I Kabupaten Sorong Maela Sangadji mengatakan tindakan perundungan tidak bisa dielakkan lagi, hanya saja butuh strategi dari setiap sekolah untuk mengambil langka konkret bagaimana mengantisipasi hal itu.
"Program agen perubahan ini sudah diterapkan sebelumnya di sekolah ini," ucapnya.
Pihaknya pun bekerja sama dengan UNICEF yang melakukan evaluasi terhadap implementasi program agen perubahan.
"Yang terlibat di dalam program agen perubahan itu setiap kelas mengutus perwakilan yang nantinya mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk memberikan pemahaman bagi teman-teman kelasnya," ujar Maela Sangadji
Dia menilai program agen perubahan yang telah berjalan kurang lebih empat tahun telah memberikan dampak signifikan sehingga praktek perundungan tidak terjadi di SMPN I Kabupaten Sorong.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024