Direktorat Kriminal Umum Kepolisian Daerah Papua Barat membangun jejaring media sosial untuk menekan kasus kejahatan di daerah tersebut.

Direktur Krimum Polda Papua Barat, Kombes Pol Robert Da Costa di Manokwari, Sabtu, mengatakan, itu dilakukan seiring perkembangan penggunaan media sosial oleh masyarakat diberbagai kalangan.

Selain website, Direktorat Krimum juga membuat akun facebook, instagram serta twitter. Peluncuran sudah dilaksanakan pada 1 Juli 2019.

"Kita luncurkan tepat pada hari ulang tahun Bhayangkara 1 Juli 2019. Kita sengaja mengambil momentum itu untuk menciptakan semangat baru Polda Papua Barat khusus pada jajaran Ditkrimum," kata Da Costa.

Masyarakat dapat mengakses laman situs website tersebut pada laman www.ditkrimumpoldapapuabarat.com.

"Masyarakat juga dapat langsung mengakses facebook dengan nama profilnya Ditkrimum Polda Papua Barat. Sedangkan profil instagramnya adalah ditkrimumpoldapapuabarat. Dan profil twitter nya adalah Ditkrimumpoldapapuabarat," katanya.

Pria asal Kupang tersebut menjelaskan bahwa peluncuran empat media sosial ini merupakan tindak lanjut dari program promoter Kapolri yaitu manajemen media.

Pada 5 tahun terakhir, hegemoni media sosial berkembang pesat di Papua Barat. Kehadiran Ditkrimum pada dunia maya untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan informasi.

"lihat saja, saat ini marak terbentuk komunitas atau grup publik di facebook maupun instagram, yang tematik dengan kamtibmas. Ini menunjukkan 0enggunaan medsos menjadi budaya populer netizen (warganet) untuk tukar menikar informasi seputar kejahatan," katanya lagi.

Robert menambahkan, dalam komunitas di medsos tersebut banyak komunikasi seputar kriminalitas di Papua Barat termasuk kabupaten/kota.

Melalui medsos, para netizen dapat bertukar informasi tentang kasus kejahatan di lingkunganya. Tak jarang, mereka juga memviralkan ke komunitas atau grup tetangga lainnya.

"Tak heran, sebuah peristiwa kejahatan di suatu kampung terpelosok pun bisa viral dalam sekejap ke seluruh Indonesia," terang Robert.

Pewarta: Toyiban

Editor : Key Tokan A


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2019