Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sorong Papua Barat Daya Pupung Purnama menyebutkan bahwa layanan daring sangat efektif dan mempermudah akses administrasi kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam proses cek status dan pembayaran iuran.
 
"Langkah ini dapat dilakukan melalui kanal-kanal layanan daring seperti Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, dan Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp -Pandawa di nomor kontak 08118165165," katanya di Sorong, Rabu.

Menurut dia, penggunaan kanal layanan daring dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi peserta JKN. Seperti dengan adanya Aplikasi Mobile JKN, peserta dapat melakukan berbagai aktivitas administrasi kesehatan, seperti memeriksa status kepesertaan, melihat riwayat pembayaran, cek riwayat pelayanan kesehatan, konsultasi dokter, pengaduan dan informasi, serta berbagai fitur lainnya.
 
“Kami terus mengembangkan kanal-kanal layanan daring tersebut untuk memastikan peserta JKN dapat dengan mudah mengelola kepesertaan mereka dan mengakses informasi terkait tagihan iuran tanpa harus datang ke kantor,” kata Pupung.
 
Selain Aplikasi Mobile JKN, terdapat kanal lainnya seperti BPJS Kesehatan Care Center 165, dan Pandawa yang juga dapat menjadi pilihan alternatif bagi peserta JKN.
 
Melalui Care Center peserta dapat berbicara lansung dengan operator BPJS Kesehatan. Sedangkan untuk peserta yang lebih nyaman lewat komunikasi chatting dapat menggunakan Pandawa.
 
"Kedua layanan ini juga memiliki akses yang cepat dan solusi yang ramah bagi peserta yang memerlukan bantuan langsung. Kemudahan ini sangat penting dalam memberikan pelayanan yang responsif dan tepat waktu kepada peserta di seluruh Indonesia tanpa terkendala jarak dan waktu," ujarnya.
 
Akses layanan daring ini tersedia 24 jam setiap hari untuk memberikan bantuan dalam menangani pertanyaan atau masalah yang dihadapi peserta terkait dengan iuran, manfaat, atau klaim kesehatan lainnya.
 
Pupung juga mengingatkan kepada peserta JKN terkait pentingnya menjaga status kepesertaan aktif dengan membayar iuran bulanan secara tepat waktu bagi peserta segmen mandiri.
 
Terlebih lagi, katanya,  saat ini BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan lebih dari 955.000 kanal pembayaran yang tersedia termasuk melalui bank, jaringan retail, gerai tradisional, dompet digital dan e-commerce untuk memberikan kemudahan bagi peserta JKN dalam memilih metode pembayaran yang paling nyaman bagi mereka.
 
“Kami telah menyediakan berbagai kanal pembayaran iuran sehingga peserta dapat memilih sesuai preferensi mereka sendiri. Dengan cara ini, kami berharap dapat mendukung peserta JKN dalam melaksanakan kewajiban pembayaran iuran dengan lebih mudah dan efisien,” kata Pupung.
 
Feybe (51), salah satu peserta JKN segmen PBPU, menceritakan pengalamannya saat menggunakan Aplikasi Mobile JKN untuk pertama kalinya.
 
Saat menunggu antrean untuk pengobatan di rumah sakit, dia bertemu dengan seorang Petugas BPJS SATU (Siap Membantu) yang ramah dan informatif dalam memberikan informasi layanan BPJS Kesehatan.
 
“Saya peserta mandiri, tapi belum terlalu mengerti tentang BPJS Kesehatan karena biasanya dibantu oleh anak saya. Kebetulan ada petugas di sini jadi saya bertanya-tanya mengenai BPJS Kesehatan,” cerita Feybe.
 
Feybe mengungkapkan, banyak penjelasan yang diperoleh, mulai dari alur pelayanan BPJS Kesehatan di fasilitas kesehatan hingga kanal-kanal layanan online yang dapat dimanfaatkan untuk mencari tahu informasi BPJS Kesehatan, seperti Pandawa dan aplikasi Mobile JKN.
 
“Saya dibantu oleh petugas untuk mengunduh Aplikasi Mobile JKN dan menyimpan kontak Pandawa. Saya juga diberikan penjelasan terkait manfaat fitur-fitur Mobile JKN dan Pandawa. Ternyata sangat menarik dan begitu lengkap, salah satunya saya bisa tahu keaktifan status kepesertaan saya, informasi pembayaran iuran, ada kartu digital serta banyak informasi lainnya," kata Feybe.
 

Pewarta: Yuvensius Lasa Banafanu

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024