Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, mengimbau seluruh pelaku usaha agar ikut berkontribusi menjaga kebersihan Kota Sorong dengan cara menjaga kebersihan di areal usaha mereka.
 
Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kota Sorong, Hanock Talla di Sorong, Kamis, mengatakan kebersihan Kota Sorong bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah tetapi merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat, termasuk pelaku usaha.
 
"Pelaku usaha ini kadang-kadang berusaha, tapi tidak menjaga kebersihan dari tempat usahanya. Oleh karena itu saya mau memberikan pesan agar tolong kota ini kota jaga bersama, kita mau kota ini bersih dan terhindar dari banjir," katanya.
 
Jika banyak orang menyampaikan bahwa pemerintah tidak sanggup mengatasi banjir, kata dia, itu adalah salah. Pemerintah terus berupaya melakukan hal terbaik melalui kebijakan strategis untuk penanganan banjir.
 
"Ini kembali kepada masyarakat, apakah masyarakat sadar atau tidak untuk membuang sampah pada tempatnya," ujarnya. 
 
Dia mengakui setiap kali terjadi banjir itu merupakan dampak dari banyaknya sampah yang menyumbat jalannya air. Akibatnya terjadi banjir yang kemudian mengganggu kenyamanan tempat tinggal masyarakat.
 
Dia menyebutkan Penjabat (Pj) Wali Kota Sorong Septinus Lobat sudah sering mengingatkan setiap perangkat daerahnya untuk terus memberikan imbauan, sosialisasi kepada masyarakat untuk menjaga kota ini agar tetap bersih dan bebas dari sampah dan banjir.
 
Berkenaan dengan penanganan sampah di Kota Sorong, kata dia, pemerintah setempat melalui kebijakan strategis Pj Wali Kota Sorong meminta kepada setiap kepala distrik dan lurah untuk menyediakan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) dan Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) di masing-masing kelurahan dan distrik, sehingga memudahkan masyarakat sebagai penghasil sampah bisa membuang sampah di tempat yang telah ditentukan.
 
Kota Sorong telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2023 tentang pengelolaan sampah, sehingga wajib hukumnya bagi kepala distrik dan lurah untuk menyosialisasikan kepada masyarakat.
 
Pemkot Sorong pun akan mengadakan 10 mobil sampah yang akan diserahkan ke 10 distrik dan anggaran Rp30 juta kepada masing-masing kelurahan sebagai upaya penguatan kepada para kepala distrik dan lurah dalam menanggulangi sampah.
 
Selain itu Pemkot memaksimalkan pemanfaatan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) itu melalui penyediaan TPST pada dua wilayah yakni di Distrik Sorong Timur dan Distrik Sorong Utara. Pemkot Sorong pun telah menyediakan 18 dump truck, lima mobil ambrol, dan dua ekskavator.
 

Pewarta: Yuvensius Lasa Banafanu

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024