Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pegunungan Arfak, Provinsi Papua Barat, mengatakan bahwa pihaknya membutuhkan 170 petugas pemutakhiran data pemilih pada Pilkada 2024.

Kepala Divisi Perencanaan dan Data KPU Pegunungan Arfak Hermus Dowansiba dihubungi dari Manokwari, Minggu, mengatakan pantarlih bertugas melakukan pencocokan dan penelitian terhadap data daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) berdasarkan KTP elektronik.

"Pantarlih akan mendukung kelancaran proses pemutakhiran data pemilih," kata Hermus.

Dia menjelaskan penerimaan 170 calon pantarlih telah diumumkan kepada publik sejak 13-19 Juni 2024 yang kemudian diikuti dengan proses pendaftaran, dan penelitian terhadap semua dokumen para calon 14-20 Juni 2024.

Pengumuman hasil seleksi calon pantarlih di Kabupaten Pegunungan Arfak dilaksanakan pada 21-23 Juni 2024, setelah itu dilakukan penetapan pantarlih terpilih dan pelantikan pada 24 Juni 2024.

"Petugas pantarlih akan mendukung kelancaran proses pemutakhiran data pemilih," kata dia.
 
Menurut dia, pantarlih yang telah dilantik akan melakukan pencocokan dan penelitian DP4 di 166 kampung yang tersebar di sepuluh distrik se-Pegunungan Arfak mulai 24 Juni-25 Juli 2024 .

Sepuluh distrik tersebut meliputi Distrik Testega, Distrik Didohu, Distrik Membey, Distrik Anggi, Distrik Anggi Gida, Distrik Sururey, Distrik Taige, Distrik Catubouw, Distrik Hink dan Distrik Minyambouw.

"Tugasnya mendata, mencocokkan, dan meneliti daftar pemilih yang sudah diturunkan melalui DP4,” kata Hermus.

Dia menuturkan ratusan pantarlih itu nantinya disebar ke seluruh kampung di Kabupaten Pegunungan Arfak.

Suatu kampung yang jumlah daftar pemilih tetap (DPT) lebih dari 400 orang akan didata oleh  dua petugas pantarlih, seperti Kampung Iraiweri di Distrik Anggi, Kampung Tigaucomti dan Kampung Tumbeibeihei di Distrik Hink, Kampung Inyembouw di Distrik Membey, serta beberapa kampung lainnya.
 

Pewarta: Fransiskus Salu Weking

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024