Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Papua Barat memperkuat strategi bersama seluruh dinas pendidikan di enam kabupaten/kota guna menghadirkan pelaksanaan penerimaan peserta didik baru 2024 yang transparan, akuntabel, objektif dan tanpa diskriminasi.
Kasubag Umum BPMP Papua Barat, Yustus Awoitauw, di Sorong, Selasa, menjelaskan bahwa sebagai unit pelaksanaan teknis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) di daerah pihaknya siap melakukan advokasi terkait kebijakan kementerian.
Ia menyebut BPMP hadir di Papua Barat Daya bersama dinas pendidikan provinsi hingga dinas pendidikan di enam kabupaten dan kota berkomitmen untuk menghadirkan penerimaan siswa baru di masing-masing jenjang pendidikan secara transparan, akuntabel, objektif dan tanpa diskriminasi.
"Mengapa ini penting, karena adanya praktik ketidakadilan dan tidak transparan pada saat penerimaan siswa baru di setiap jenjang pendidikan," jelas dia.
Menyikapi kondisi itulah, kata dia, diperlukan kolaborasi dan komitmen bersama untuk mengawal proses penerimaan siswa baru yang benar-benar mengedepankan sisi transparan, akuntabel, objektif dan tanpa diskriminasi.
"Harapan Kemendikbudristek memang di setiap daerah harus membentuk panitia pengawasan penerimaan siswa baru di setiap sekolah, namun ini dikembalikan kepada setiap daerah bagaimana menyikapi kondisi ini dengan kebijakan strategis untuk mengawal penerimaan siswa baru," harap dia.
Jika di setiap daerah telah memiliki peraturan gubernur yang kemudian diturunkan ke peraturan bupati dan walikota, itu akan menjadi dasar pembentukan tim pengawasan terhadap proses penerimaan siswa baru.
"Memang ada sanksi bagi sekolah yang terbukti mulai dari sanksi ringan sampai sanksi berat," kata dia.
Dia berharap kepada setiap satuan pendidikan di enam kabupaten kota di Papua Barat Daya agar menghindari yang namanya pungutan liar dalam penerimaan siswa baru.
Terkait persoalan pungutan liar itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan surat edaran untuk mengantisipasi hal-hal yang bertentangan dengan nilai moral dan peluang untuk korupsi.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Barat Daya, George Yarangga, menyambut baik kebijakan yang telah dikeluarkan Kemendikbudristek melalui BPMP terkait penerapan nilai transparan, akuntabel, objektif dan tanpa diskriminasi dalam proses penerimaan siswa baru di seluruh jenjang pendidikan.
"Ini merupakan satu langkah yang baik untuk mengawal setiap proses pendaftaran penerimaan siswa baru," jelas dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024
Kasubag Umum BPMP Papua Barat, Yustus Awoitauw, di Sorong, Selasa, menjelaskan bahwa sebagai unit pelaksanaan teknis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) di daerah pihaknya siap melakukan advokasi terkait kebijakan kementerian.
Ia menyebut BPMP hadir di Papua Barat Daya bersama dinas pendidikan provinsi hingga dinas pendidikan di enam kabupaten dan kota berkomitmen untuk menghadirkan penerimaan siswa baru di masing-masing jenjang pendidikan secara transparan, akuntabel, objektif dan tanpa diskriminasi.
"Mengapa ini penting, karena adanya praktik ketidakadilan dan tidak transparan pada saat penerimaan siswa baru di setiap jenjang pendidikan," jelas dia.
Menyikapi kondisi itulah, kata dia, diperlukan kolaborasi dan komitmen bersama untuk mengawal proses penerimaan siswa baru yang benar-benar mengedepankan sisi transparan, akuntabel, objektif dan tanpa diskriminasi.
"Harapan Kemendikbudristek memang di setiap daerah harus membentuk panitia pengawasan penerimaan siswa baru di setiap sekolah, namun ini dikembalikan kepada setiap daerah bagaimana menyikapi kondisi ini dengan kebijakan strategis untuk mengawal penerimaan siswa baru," harap dia.
Jika di setiap daerah telah memiliki peraturan gubernur yang kemudian diturunkan ke peraturan bupati dan walikota, itu akan menjadi dasar pembentukan tim pengawasan terhadap proses penerimaan siswa baru.
"Memang ada sanksi bagi sekolah yang terbukti mulai dari sanksi ringan sampai sanksi berat," kata dia.
Dia berharap kepada setiap satuan pendidikan di enam kabupaten kota di Papua Barat Daya agar menghindari yang namanya pungutan liar dalam penerimaan siswa baru.
Terkait persoalan pungutan liar itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan surat edaran untuk mengantisipasi hal-hal yang bertentangan dengan nilai moral dan peluang untuk korupsi.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Barat Daya, George Yarangga, menyambut baik kebijakan yang telah dikeluarkan Kemendikbudristek melalui BPMP terkait penerapan nilai transparan, akuntabel, objektif dan tanpa diskriminasi dalam proses penerimaan siswa baru di seluruh jenjang pendidikan.
"Ini merupakan satu langkah yang baik untuk mengawal setiap proses pendaftaran penerimaan siswa baru," jelas dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024