Tim SAR gabungan berhasil mengevakuasi lima korban yang tertimbun bencana alam tanah longsor di Kampung Mbenti Distrik Minyambouw Kabupaten Pegunungan Arfak, Provinsi Papua Barat.

Kepala Badan SAR Nasional Manokwari I Wayan Suyatna dalam keterangan tertulisnya kepada ANTARA di Manokwari Senin malam mengatakan, empat dari lima korban yang ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa yaitu Desi (23), Yunus (50), Kevin (5), dan Melisa (3).

"Sementara satu korban yang selamat yaitu Jemson Dowansiba 30 tahun. Korban sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Warmare, Kabupaten Manokwari," kata Wayan Suyatna.

Dia menjelaskan, Tim SAR gabungan yang terlibat dalam operasi itu meliputi 11 personel Basarnas, 14 personel Polres Pegunungan Arfak, delapan personel Koramil Pegunungan Arfak, lima personel Polsek Anggi, dan 21 personel Satbrimob Polda Papua Barat.

Operasi tersebut juga mengikutsertakan unsur pemerintah daerah setempat, yakni Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pegunungan Arfak empat orang, Dinas Perumahan dan Pekerjaan Umum Pegunungan Arfak lima orang, serta masyarakat 200 orang.

"Ini operasi hari kedua. Sarana yang digunakan berupa satu unit truk, rescue car satu unit, alkom albanav, pal medis, peralatan evakuasi, dan peralatan SAR lainnya," katanya. 
Tim SAR gabungan saat mengevakuasi korban yang tertimbun tanah longsor di Kampung Mbenti, Distrik Minyambouw, Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat, Senin. ANTARA/HO-Basarnas Manokwari.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat Orgenes Wonggor mengapresiasi kesigapan Basarnas dan pemerintah daerah dalam menangani bencana alam tanah longsor yang terjadi pada Minggu (26/5) itu.

Peristiwa itu mengakibatkan lima rumah warga setempat ikut tertimbun tanah, namun hanya tiga rumah yang berpenghuni dan telah dievakuasi Tim SAR menggunakan eksavator.

"Lokasi terjadinya longsor sangat miring. Tidak hanya rumah yang tertimbun tapi ruas jalan juga tidak bisa dilalui. Semoga alat berat yang dikerahkan pemerintah bisa bereskan semua," kata Wonggor.
 

Pewarta: Fransiskus Salu Weking

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024