Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat menyebut tahapan persiapan pemilihan calon gubernur dan wakil gubernur periode 2024-2029 sudah mencapai 20 persen.

Ketua KPU Papua Barat Paskalis Semunya di Manokwari, Rabu malam, mengatakan capaian tersebut meliputi pembentukan petugas ad-hoc, ketersediaan anggaran, dan penyusunan regulasi pedoman teknis sudah rampung.

"Sehingga KPU mulai menyosialisasikan Keputusan KPU Nomor 104 Tahun 2024 terkait pedoman teknis dan jadwal pilgub," kata Paskalis.

Menurut dia regulasi tersebut perlu dipublikasi lebih awal karena terdapat nomenklatur khusus yang mengatur soal calon gubernur dan wakil gubernur Papua Barat adalah orang asli Papua.

Para bakal calon gubernur dan wakil gubernur diberikan kesempatan untuk mengurus dokumen orang asli Papua terlebih dahulu tanpa harus menunggu proses verifikasi administrasi.

"Termasuk dokumen lainnya seperti KTP-el dan ijazah strata satu, semua satu paket. Ini berbeda dengan Pilgub daerah lain," ucap dia.

KPU, kata dia, akan melibatkan lembaga lain seperti Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) guna menentukan keaslian orang Papua yang berkeinginan maju sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur.

Pelibatan lembaga kultur MRPB bermaksud agar bisa merumuskan regulasi secara bersama-sama tentang pedoman teknis tata cara verifikasi calon gubernur dan wakil gubernur asli Papua.

"KPU mau ada produk hukum yang jelas untuk digunakan memverifikasi keaslian orang Papua secara ilmiah," tutur Paskalis.

Dia menuturkan bahwa syarat pencalonan lainnya tetap mengacu pada undang-undang pilkada, misalnya surat keputusan perolehan kursi calon anggota legislatif terpilih.

Surat keputusan itu dapat digunakan oleh bakal calon gubernur maupun wakil gubernur untuk melakukan pendaftaran tanpa harus menunggu pelantikan anggota legislatif.

"Boleh gunakan SK penetapan caleg terpilih karena intinya semua sengketa sudah diputuskan MK," ucap Paskalis.

Pelaksana Tugas Asisten I Bidang Pemerintahan dan Otsus Setda Papua Barat Oktovianus Mayor mengatakan bahwa peningkatan partisipasi pemilih sesuai daftar pemilih tetap menjadi hal yang terpenting.

Pemerintah daerah bersama TNI dan Polri harus mampu menjamin situasi keamanan yang kondusif demi mendukung kelancaran penyelenggaraan Pilkada 2024 di seluruh wilayah Papua Barat.

"Yang tidak kalah penting juga yaitu kemudahan akses informasi, transportasi, dan sarana prasarana bagi penyelenggara," ujar Mayor.

Sebelumnya, kata dia, Pemprov Papua Barat telah mengalokasikan dana hibah penyelenggaraan Pilkada 2024 untuk KPU Papua Barat sebanyak Rp200,032 miliar.

Dukungan anggaran dari pemerintah provinsi bertujuan mengakomodasi kebutuhan pemilihan calon gubernur dan wakil gubernur pada tujuh kabupaten di Papua Barat.

"Tugas penyelenggaraan Pilkada 2024 bukan hanya jadi tanggung jawab penyelenggara tapi tanggung jawab bersama," ucap Mayor.

Sebagai informasi, sosialisasi pedoman teknis dan jadwal pilgub dihadiri oleh Kapolda Papua Barat Inspektur Jenderal Johnny Eddizon Isir, Pangdam XVIII/Kasuari Mayor Jenderal Haryanto, Komisioner Bawaslu Papua Barat, dan partai politik.
 

Pewarta: Fransiskus Salu Weking

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024