Pemerintah Provinsi Papua Barat akan melakukan pemetaan wilayah adat untuk mendorong keterlibatan masyarakat dalam mengelola sumber daya alam.

Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan di Manokwari, Rabu (19/6), menjelaskan menindaklanjuti penetapan provinsi konservasi, DPR setempat sudah mengesahkan peraturan daerah khusus (Perdasus) tentang Pembangunan Berkelanjutan. Provinsi ini pun telah mengesahkan Perdasus tentang Pemetaan Wilayah Adat.

"Dua Perdasus tersebut kini sedang dalam proses registrasi di Kementerian Dalam Negeri. Kita tunggu dua Raperdasus tersebut untuk diundangkan," kata gubernur.

Menurut dia, pemerintah daerah menginginkan masyarakat terlibat aktif dalam menjaga dan mengelola hutan dan laut Papua Barat. Upaya pemberdayaan akan dilakukan melalui program ekonomi kreatif dan ekowisata.

Ia menjelaskan, pemetaan wilayah adat bertujuan untuk memastikan kepemilikan hak ulayat lahan berdasarkan suku. Itu dilakukan agar tidak terjadi gesekan dikemudian hari.

Dominggus mengutarakan, beberapa waktu lalu ia ke Los Angeles,California, Amerika Serikat. Kunjungannya di sana untuk menerima penghargaan dari Badan Conservation International atas komitmen Papua Barat dalam menjaga alam.

Sejumlah negara di wilayah Eropa memberi apresiasi kepada Papua Barat. Diantaranya negara-negara ini siap mendukung program untuk meningkatkan kapasitas masyarakat.

"Seperti Norwegia, memberikan dukungan cukup besar. Kita harus bersyukur ada negara lain yang punya perhatian terhadap masyarakat Papua," ujar gubernur.

Dominggus menginginkan, pada sektor kehutanan selain kayu, potensi  non kayu pun harus dimanfaatkan untuk mendorong kesejahteraan masyarakat. Begitu pula dengan potensi perkebunan, kelautan dan perikanan.

Masyarakat memiliki peran penting dalam mengoptimalkan pengelolaan dan memanfaatkan sektor kehutanan, untuk itu Pemprov Papua Barat memberikan peluang sebesar-besarnya agar masyarakat mandiri.

Pewarta: Toyiban

Editor : Key Tokan A


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2019