Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari, Papua Barat, menargetkan penyelenggara pemilihan kepala daerah (pilkada) yang berintegritas dari rangkaian tahapan seleksi panitia pemilihan distrik/kecamatan (PPD).

Ketua KPU Kabupaten Manokwari Christine R. Rumkabu di Manokwari, Sabtu, mengatakan bahwa saat ini seleksi PPD sudah berada di tahap akhir, yaitu tes wawancara yang dilakukan langsung oleh kelima anggota KPU.

"Melalui wawancara ini, kami menilai kesiapan mental mereka, pengetahuan dan pengalaman pemilu maupun non-pemilu, hingga rekam jejak semua kami rangkai jadi satu topik utama, yaitu integritas," kata Christine di sela-sela tes wawancara calon PPD.

Christine menyebutkan jumlah calon PPD yang berhasil lulus tes tertulis berbasis komputer dan melanjutkan tes wawancara berjumlah 114 orang. Sebanyak 51 orang dinyatakan tidak lulus tes tertulis berbasis komputer.

Pada tes wawancara, tiap calon PPD akan diuji langsung oleh lima anggota KPU dengan sistem panel. Tes wawancara berlangsung dua hari, 11—12 Mei 2024.

Melalui tes wawancara tersebut, pihaknya akan menentukan 90 calon anggota PPD yang lulus. Setelah itu, ditentukan lima orang jadi anggota PPD dan lima orang cadangan. Mereka akan bertugas pada sembilan distrik (kecamatan) di Kabupaten Manokwari.

Ia mengatakan bahwa setiap anggota KPU melakukan tes wawancara terhadap calon anggota PPD. Kelima anggota KPU mempunyai pertanyaan masing-masing. Dengan demikian, sistemnya panel, tetapi per anggota KPU dengan pertanyaan masing-masing.

"Yang kami cari melalui tes wawancara ini adalah orang-orang yang punya integritas dalam penyelenggaraan pilkada yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil," katanya.

Selain berintegritas, pihaknya juga mencari anggota PPD yang bisa bekerja sama dengan penyelenggara lainnya, baik PPS, KPPS, maupun KPU. PPD harus bisa membangun sebuah tim yang solid. 

"Ini catatan penting, kami tidak butuh orang yang hanya pintar saja. Banyak yang pintar, tetapi PPD harus bisa bekerja sama karena PPD akan bekerja penuh waktu dan tidak bisa bekerja sendiri," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa PPD nantinya juga akan memiliki staf kesekretariatan yang berisi sekretaris dan bendahara PPD. Staf kesekretariatan harus berstatus PNS dan memiliki SK dari bupati untuk menjalankan tugas.

"Dari informasi yang kami dapat, SK untuk sekretaris dan bendahara sudah dipersiapkan oleh Pemkab Manokwari. Dalam waktu dekat kami akan menerima SK tersebut bersamaan dengan pelantikan PPD pada tanggal 16 Mei 2024," ujarnya.
 

Pewarta: Ali Nur Ichsan

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024