Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua, segera menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di daerah ini, terutama yang menggunakan kendaraan baik roda dua maupun roda empat.
"Ini merupakan instruksi pimpinan kepala daerah bahwa memasuki libur Lebaran segera dilakukan penertiban PKL yang menggunakan kendaraan roda dua tetapi juga roda empat," kata Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jayapura Robby Awi di Jayapura, Selasa.
Menurut Awi, dalam penertiban PKL tersebut tentu dilakukan dengan cara persuasif oleh petugas Satpol PP Kota Jayapura bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis lainnya.
"Supaya dalam melakukan penertiban bisa berjalan aman dan tertib," ujarnya.
Dia menjelaskan penertiban tersebut untuk memastikan ruang-ruang terbuka tetap bersih dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat, terutama pejalan kaki.
"Kami juga mengimbau kepada PKL, terutama yang berjualan di atas trotoar agar tidak melakukannya karena akan mengganggu warga," katanya lagi.
Dia menambahkan pihaknya berharap agar semua PKL di daerah ini bisa memahami aturan yang ditetapkan, artinya boleh saja berdagang tetapi di tempat yang benar sesuai dengan regulasi.
Dari pantauan di lapangan PKL yang menggunakan kendaraan baik roda dua maupun roda empat tersebar di beberapa pusat keramaian, diantaranya Jalan Raya Hamadi-Holtekam, Distrik Jayapura Selatan, Taman Imbi, Distrik Jayapura Utara, dan depan Kantor Gubernur Papua.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024
"Ini merupakan instruksi pimpinan kepala daerah bahwa memasuki libur Lebaran segera dilakukan penertiban PKL yang menggunakan kendaraan roda dua tetapi juga roda empat," kata Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jayapura Robby Awi di Jayapura, Selasa.
Menurut Awi, dalam penertiban PKL tersebut tentu dilakukan dengan cara persuasif oleh petugas Satpol PP Kota Jayapura bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis lainnya.
"Supaya dalam melakukan penertiban bisa berjalan aman dan tertib," ujarnya.
Dia menjelaskan penertiban tersebut untuk memastikan ruang-ruang terbuka tetap bersih dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat, terutama pejalan kaki.
"Kami juga mengimbau kepada PKL, terutama yang berjualan di atas trotoar agar tidak melakukannya karena akan mengganggu warga," katanya lagi.
Dia menambahkan pihaknya berharap agar semua PKL di daerah ini bisa memahami aturan yang ditetapkan, artinya boleh saja berdagang tetapi di tempat yang benar sesuai dengan regulasi.
Dari pantauan di lapangan PKL yang menggunakan kendaraan baik roda dua maupun roda empat tersebar di beberapa pusat keramaian, diantaranya Jalan Raya Hamadi-Holtekam, Distrik Jayapura Selatan, Taman Imbi, Distrik Jayapura Utara, dan depan Kantor Gubernur Papua.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024