Kapolres Yahukimo AKBP Heru Hidayanto mengatakan bahwa Bripda OB (23), anggota Polres Yahukimo, Selasa pagi (16/4) ditemukan meninggal akibat dianiaya orang tak dikenal (OTK).

"Bripda OB ditemukan meninggal akibat dianiaya OTK dan jenazahnya akan dievakuasi ke Jayapura," kata Kapolres AKBP Heru Hidayanto yang dihubungi dari Jayapura, Selasa.

Kapolres menjelaskan sekitar pukul 05.30 WIT menerima laporan adanya penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di depan Ruko Blok B Jalan Pasar Baru atau sekitar 200 meter dari Polres Yahukimo, Distrik Dekai Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.

"Korban mengalami luka tusuk di sekujur tubuhnya termasuk bagian kepala. Anggota masih melakukan penyelidikan dan melaksanakan olah TKP guna mengungkap kasus tersebut," kata Heru.

Ketika ditanya apakah ada yang sudah diamankan, Kapolres Yahukimo mengakui ada dua warga yang saat ini diamankan untuk dimintai keterangannya.

Dia mengatakan penyidik masih memintai keterangan dari kedua saksi dan diharapkan dapat mengungkap pelaku penganiaya yang menewaskan korban.

Kabupaten Yahukimo masuk dalam wilayah Provinsi Papua Pegunungan bersama tujuh kabupaten lainnya hasil pemekaran dari Papua, yakni Kabupaten Jayawijaya,Lanny Jaya, Tolikara, Mamberamo Tengah, Nduga, Yalimo dan Kabupaten Pegunungan Bintang.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kapolres Yahukimo:Bripda OB ditemukan meninggal akibat dianiaya OTK

Pewarta: Evarukdijati

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024