Bandar Udara Domine Eduard Osok Sorong, Provinsi Papua Barat telah menerima surat tembusan dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia tentang penurunan harga tiket pesawat.

Kepala Bandara Domine Eduard Osok Sorong, Rasburhany Umar di Sorong, Jumat mengatakan pihaknya telah menerima surat dari Kementerian Perhubungan terkait harga dasar tiket.

Dia mengatakan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan maskapai penerbangan yang beroperasi di Kota Sorong serta Otomatis Bandara guna penentuan harga tiket.

Menurut dia, pemerintah hanya menentukan batas bawah dan batas atas harga tiket sedangkan harga tiket di Sorong akan dihitung pihak maskapai yang tentunya menambah biaya pajak dan asuransi.

"Harga tiket tentunya bervariasi karena disesuaikan dengan rute dan jarak penerbangan," ujarnya.

Ia menyampaikan bahwa setelah pihak maskapai menghitung harga tiket akan dipajang di bandara untuk diketahui oleh masyarakat secara umum.

"Setelah pihak maskapai menetapkan harga dan dipajang di bandara kami akan melakukan pengawasan. Dan apabila masyarakat menemukan penjualan tiket dengan harga tidak wajar dapat melaporkan," katanya.

Airport Manager Lion Air Sorong, Hendra Sofyan yang memberikan keterangan di tempat terpisah mengatakan bahwa pihaknya belum melakukan langkah lebih lanjut karena masih menunggu petunjuk dari kantor pusat Jakarta.

"Lion Air Sorong masih menunggu petunjuk dari kantor pusat Jakarta, namun Lion Air selalu konsisten dengan peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah," ungkapnya.

Hal senada juga dikatakan oleh Station Manager Garuda Indonesia Sorong, Zunan bahwa pihaknya belum mengambil langkah lebih lanjut karena masih menunggu petunjuk dari kantor pusat Jakarta.(*)

Pewarta: Ernes Broning Kakisina

Editor : Ernes Broning Kakisina


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2019