Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kabupaten Sorong Selatan (Sorsel), Papua Barat Daya, mencatat 3.419 orang anggota atau peserta BPJS dinonaktifkan karena beberapa faktor salah satunya status penduduk peserta.

Kepala BPJS Kesehatan Sorsel Yan Robert Warer, di Teminabuan, Selasa, mengatakan selain masalah data kependudukan terdapat juga status pekerjaan peserta BPJS Kesehatan.

"Masalah status kependudukan atau status pekerjaan sehingga Kementerian Sosial merekomendasikan untuk menonaktifkan sementara sambil menunggu perbaikan data untuk diaktifkan kembali," katanya.

Yan melanjutkan sejumlah persoalan tersebut telah dibantu oleh pemerintah pusat dengan mendata kembali sehingga kepesertaan anggota yang mengalami persoalan tersebut bisa aktif kembali.

"Kita selalu berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk melakukan sanding data kemudian diproses lebih lanjut oleh Dinas Sosial setempat," jelas dia.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sorsel dan pemerintah pusat, lanjut Yan, BPJS selalu berkomunikasi secara berjenjang untuk menyamakan data yang dinonaktifkan dengan dibantu BPJS Kesehatan Kota Sorong


"Jadi biasanya kalau data-data yang dinonaktifkan dari pusat dilakukan perbandingan data terlebih dahulu, kemudian kita komunikasi dengan Dinas Sosial untuk memastikan nomor induk kependudukan, data kependudukan benar-benar valid baru dilakukan proses proses lanjut," ujarnya.

Yan mengatakan saat ini kepesertaan anggota dalam BPJS Kesehatan yang aktif 52.426, dari data itu ada peserta yang memiliki kartu tanda penduduk (KTP) luar Sorong Selatan yang terdaftar sebagai peserta mandiri dan pekerja swasta.

Pewarta: Paulus Pulo

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024