Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Biak, Papua, melalui Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Biak Numfor, masih menerima permintaan Orang Asli Papua (OAP) terhadap kebutuhan pembangunan rumah layak huni di berbagai kampung pada tahun ini.

"Permintaan pembangunan rumah layak huni bagi warga Biak Numfor hampir tersebar merata di 257 kampung, 14 kelurahan, dan 19 distrik," ujar Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Biak Numfor Frits G.Senandi di Biak, Selasa.

Untuk itu pihaknya melanjutkan program pembangunan rumah layak huni yang dibiayai oleh Dana Otonomi Khusus Papua.

"Ya untuk detailnya kami masih menunggu kebijakan terkini dari Pemkab Biak Numfor," katanya.

Ia berharap program pembangunan rumah layak huni dan sehat terus dilakukan pemda lewat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Pemkab Biak Numfor melalui Dispertakim, lanjut Senandi, telah berkomitmen untuk menampung permintaan masyarakat, terutama OAP,  terkait bangunan rumah layak huni.

Pihaknya terus berupaya memperhatikan kebutuhan masyarakat terhadap rumah layak huni di berbagai kampung tersebut dengan  memperhatikan skala prioritas, sesuai kebutuhan masyarakat di berbagai kampung itu. 
 

Pewarta: Muhsidin

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024