Sejumlah calon legislatif (caleg) dari Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Sorong Selatan (Sorsel), Provinsi Papua Barat Daya menggelar aksi damai di depan Kantor Bawaslu setempat untuk menuntut pemungutan suara ulang (PSU) di Distrik Seremuk lantaran dinilai banyak terjadi pelanggaran.
Ketua DPC PAN Sorsel Marthen Saflesa di Teminabuan, Senin, mengatakan, jajarannya sudah menyampaikan aspirasi itu kepada Panitia Pemilihan Distrik (PPD) Seremuk untuk melakukan PSU pada delapan Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Pada saat pleno di Distrik Seremuk kami telah meminta PPD untuk melakukan PSU di delapan TPS, namun permintaan kami tidak mendapat respon baik dari penyelenggara tingkat distrik," katanya.
Marthen Saflesa menilai bahwa Bawaslu Sorsel tergesa-gesa mengeluarkan surat rekomendasi PSU di TPS 01 Kampung Nambro, TPS 02 Kampung Nambro, dan TPS 03 Kampung Wamargege Distrik Konda.
"Menurut kami solusi yang adil dan jujur yaitu melakukan PSU untuk semua TPS di Distrik Seremuk. Kami menolak rekomendasi penghitungan suara ulang," ujarnya.
Menanggapi tuntutan para pendemo, Ketua Bawaslu Sorsel Akmal Muntasir menyebut jajarannya telah mengeluarkan rekomendasi untuk dilakukan penghitungan ulang surat suara untuk seluruh TPS di Distrik Seremuk.
"Berdasarkan surat dari partai PAN, maka kami dari Bawaslu Kabupaten Sorong Selatan akan mengeluarkan surat rekomendasi untuk dilakukan rekapitulasi penghitungan suara ulang. Sementara PAN mengharapkan adanya PSU maka perlu didukung dengan bukti yang kuat," kata Akmal.
Bawaslu Sorsel tetap teguh pada pendirian bahwa tidak akan mengeluarkan surat rekomendasi untuk melakukan PSU di Distrik Seremuk, namun hanya akan mengeluarkan surat rekomendasi rekapitulasi penghitungan suara ulang.
Aksi demo damai yang digelar sejumlah caleg PAN di Kantor Bawaslu Sorsel tersebut dijaga ketat oleh puluhan personel kepolisian dari Polres Sorong Selatan.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024
Ketua DPC PAN Sorsel Marthen Saflesa di Teminabuan, Senin, mengatakan, jajarannya sudah menyampaikan aspirasi itu kepada Panitia Pemilihan Distrik (PPD) Seremuk untuk melakukan PSU pada delapan Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Pada saat pleno di Distrik Seremuk kami telah meminta PPD untuk melakukan PSU di delapan TPS, namun permintaan kami tidak mendapat respon baik dari penyelenggara tingkat distrik," katanya.
Marthen Saflesa menilai bahwa Bawaslu Sorsel tergesa-gesa mengeluarkan surat rekomendasi PSU di TPS 01 Kampung Nambro, TPS 02 Kampung Nambro, dan TPS 03 Kampung Wamargege Distrik Konda.
"Menurut kami solusi yang adil dan jujur yaitu melakukan PSU untuk semua TPS di Distrik Seremuk. Kami menolak rekomendasi penghitungan suara ulang," ujarnya.
Menanggapi tuntutan para pendemo, Ketua Bawaslu Sorsel Akmal Muntasir menyebut jajarannya telah mengeluarkan rekomendasi untuk dilakukan penghitungan ulang surat suara untuk seluruh TPS di Distrik Seremuk.
"Berdasarkan surat dari partai PAN, maka kami dari Bawaslu Kabupaten Sorong Selatan akan mengeluarkan surat rekomendasi untuk dilakukan rekapitulasi penghitungan suara ulang. Sementara PAN mengharapkan adanya PSU maka perlu didukung dengan bukti yang kuat," kata Akmal.
Bawaslu Sorsel tetap teguh pada pendirian bahwa tidak akan mengeluarkan surat rekomendasi untuk melakukan PSU di Distrik Seremuk, namun hanya akan mengeluarkan surat rekomendasi rekapitulasi penghitungan suara ulang.
Aksi demo damai yang digelar sejumlah caleg PAN di Kantor Bawaslu Sorsel tersebut dijaga ketat oleh puluhan personel kepolisian dari Polres Sorong Selatan.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024