Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Provinsi Papua Barat terus meningkatkan kapasitas 802 kader untuk pendataan potensi kampung di tujuh kabupaten yaitu Manokwari, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Kaimana, dan Fakfak.

Kepala DPMK Papua Barat Legius Wanimbo di Manokwari, Senin, mengatakan kemampuan kader perlu ditingkatkan supaya penyajian data lebih berkualitas demi menunjang keberhasilan pelaksanaan program pembangunan kampung.

"Kami berikan pelatihan berkala bagi setiap kader kampung supaya pendataan lebih akurat lagi," kata Legius.

Menurut dia, pelibatan kader kampung dalam pendataan berbagai potensi dan kebutuhan masyarakat kampung jauh lebih efektif karena karena kader berdomisili di kampung.

Setiap kampung di Papua Barat memiliki satu kader terlatih yang diakomodasi melalui surat keputusan kepala daerah, sehingga pendataan tidak mengalami hambatan.

"Tahun 2024 ini data kader kampung terlebih dahulu diperbaharui karena nama mereka tercantum dalam surat keputusan," jelas Legius.

Ia menjelaskan program pendataan tersebut diselenggarakan setiap tahun agar menghasilkan data terbaru yang dimanfaatkan dalam pembangunan kesejahteraan masyarakat kampung.

Hasil pendataan potensi kampung nantinya diunggah ke sistem pendataan kampung yang terintegrasi dengan sejumlah kementerian, kata dia, sehingga pengambilan kebijakan pembangunan lebih tepat sasaran.

"Jadi data yang disajikan tidak hanya soal potensi pertanian, tapi masalah kesehatan, sosial dan lainnya," ujar Legius.

Ia meyakini penyediaan data kebutuhan kampung yang akurat akan mendukung penanganan terhadap masalah kemiskinan ekstrem dan stunting.  Penanggulangan dua masalah prioritas itu, kata dia, selama ini masih terkendala dengan keakuratan data dari setiap kampung yang tersebar di tujuh kabupaten se-Papua Barat.

"Kami sebagai produsen data masyarakat kampung berupaya semaksimal mungkin untuk menyediakan data sesuai standar," ucapnya. 

Selain itu, kata dia, pendataan juga menyasar jumlah orang asli Papua yang berada di tujuh kabupaten untuk dicatat melalui aplikasi SAIK+ Papua Barat.

Ada sejumlah organisasi pemerintah daerah (pemda) lingkup provinsi yang terlibat dalam pendataan orang asli Papua, termasuk Badan Pusat Statis (BPS) sebagai lembaga pelaksana survei statistik.

"Dengan adanya pergub, provinsi dan kabupaten berbagi tugas dalam melanjutkan pendataan," kata Legius Wanimbo.
 

Pewarta: Fransiskus Salu Weking

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024