Sebanyak 16.504 warga di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya menerima program bantuan sosial yang terdiri atas program keluarga harapan (PKH) dan sembako berupa uang tunai untuk triwulan pertama pada 2024 di wilayah itu.

Staf Ahli Bupati Sorong Bidang Ekonomi dan Keuangan Gesang Supratjahjo di Sorong, Jumat, menjelaskan program keluarga harapan (PKH) adalah program asistensi sosial kepada rumah tangga yang memenuhi kualifikasi tertentu dengan memberlakukan persyaratan dalam rangka untuk mengubah perilaku miskin.

"Harapannya adalah masyarakat penerima manfaat bisa menggunakan bantuan itu untuk memenuhi kebutuhan mereka," harapnya.

Keluarga yang berhak mendapatkan PKH adalah yang memiliki ibu hamil, menyusui, dan memiliki anak balita atau anak usia 5-7 tahun yang belum masuk pendidikan SD, memiliki anak usia SD, SMP, anak usia 15-18 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar.

Tujuan utama PKH adalah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) terutama bidang pendidikan dan kesehatan pada kelompok Rumah Tangga Sangat Miskin/ Keluarga Sangat Miskin (RTSM/ KSM)

Besaran bantuan PKH setiap kategori merujuk pada pencairan tahun 2023 terdiri atas ibu hamil/nifas sebesar Rp 750 ribu untuk setiap tahap atau Rp3 juta per tahun, anak usia dini/balita Rp750 ribu untuk setiap tahap atau Rp3 juta per tahun. Kemudian lansia menerima Rp600 ribu untuk setiap tahap atau Rp2,4 juta per tahun.

Koordinator PKH Kabupaten Sorong Zaenal Arifin menjelaskan penerima manfaat ini terdiri dari tiga bagian yakni penerima PKH dan sembako berjumlah 2.656 keluarga penerima manfaat (KPM), kemudian penerima sembako sebanyak 10.943 KPM dan PKH sebanyak 2.905 KPM.

"Untuk pembayaran program sembako hanya bulan Januari saja, kemudian PKH itu dibayar dari Januari sampai Maret," bebernya.

Penyaluran bantuan sosial kepada KPM di Kabupaten Sorong melalui dua jasa pelayanan yakni kantor pos berhak menyalurkan bantuan sosial kepada 16.008 KPM periode Januari-Maret dan Bank BRI menyalurkan bantuan kepada 496 KPM periode Januari-Februari.

"Proses penyaluran ini, kantor pos menyambangi setiap distrik untuk pembayaran langsung kepada masyarakat, yakni Distrik Aimas, Mosegen, Distrik Mariat, Distrik Mayamuk dan Distrik Salawati dengan hari yang berbeda," jelasnya.

Pewarta: Yuvensius Lasa Banafanu

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024