Pemerintah Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat sedang mengupayakan 270 kampung pemekaran yang saat ini berstatus kampung persiapan menjadi kampung definitif.

Bupati Manokwari Hermus Indou di Manokwari, Jumat, mengatakan untuk langkah awal, Pemkab Manokwari sudah melantik karateker kepala kampung untuk seluruh kampung pemekaran baru tersebut.

"Tugas kita belum selesai, tugas selanjutnya kita persiapkan 270 kampung tersebut untuk bisa memenuhi persyaratan perundang-undangan dan bisa meningkatkan status dari kampung persiapan menjadi kampung definitif," ujarnya.

Ia mengaku dirinya bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) sedang memperjuangkan hal tersebut di pemerintah pusat.

Ia meminta seluruh karateker kepala kampung pemekaran bersama-sama kepala kampung asal dan kepala distrik untuk bekerja sama dengan organisasi perangkat daerah (ODP) terkait untuk memenuhi persyaratan yang diperlukan.

"Semua harus memastikan jumlah penduduk minimal 100 kepala keluarga. Terkait penduduk, koordinasi dengan dinas kependudukan dan catatan sipil," ujarnya.

Ia menjelaskan selain jumlah penduduk, kepala kampung harus memastikan luas wilayah dan batas antar-kampung, sehingga jika ada penilaian dari tim Kemendagri dan Pemprov Papua Barat sudah siap.

Ia menambahkan Pemkab Manokwari juga telah bekerja sama Badan Informasi Geospasial (BIG) untuk memastikan peta dan batas kampung bisa dituntaskan.

"Mari kita lakukan hal yang benar, cara-cara memperjuangkan harus benar. Kepala kampung harus tahu diri, jangan sudah diperjuangkan, kepala kampung bikin cara sendiri-sendiri," katanya.

Ia menambahkan pemekaran kampung merupakan langkah pemerintah untuk mendekatkan pelayanan pada masyarakat.
 

Pewarta: Ali Nur Ichsan

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024