Pemerintah Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat dan BPJS Kesehatan Cabang Manokwari teken rencana kerja universal health coverage (UHC) bagi peserta jaminan kesehatan nasinoal (JKN) yang iurannya dibiayai pemkab setempat.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manokwari Dwi Sulistyono Yudo di Manokwari, Senin, mengatakan Pemkab Manokwari hingga 1 November 2023, telah membiayai 18.744 peserta JKN yang memiliki KTP Manokwari.

"Yang ditandatangani hari ini adalah rencana kerja tahunan dengan Pemkab Manokwari bersifat teknis, seperti jumlah peserta dan jumlah biaya yang ditanggung. Di tahun 2024, akan ada potensi kenaikan 1.000 jiwa," katanya.

Ia mengatakan ada dua dokumen yang disepakati antara Pemkab Manokwari dengan BPJS Kesehatan, yaitu nota kesepakatan berdurasi 1 tahun, 3 tahun dan 5 tahun, serta kesepakatan rencana kerja yang sifatnya tahunan.

Ia menjelaskan setelah penandatanganan rencana kerja tersebut, BPJS Kesehatan Cabang Manokwari akan mengajukan data peserta yang dibiayai Pemkab Manokwari ke BPJS Kesehatan Pusat.

"Nanti kantor pusat menyetujui statusnya UHC non-cut off, artinya begitu didaftarkan, saat itu juga kepesertaan langsung aktif. Yang membutuhkan pelayanan langsung di rumah sakit adalah bayi baru lahir yang ibunya sudah dijamin oleh Pemda," katanya.

Bupati Manokwari Hermus Indou mengatakan melalui APBD 2023, Pemkab Manokwari membiayai peserta JKN sebesar Rp8,9 miliar dan akan naik 10,34 persen atau Rp9,8 miliar pada tahun 2024.

Ia mengatakan bantuan biaya peserta JKN merupakan komitmen Pemkab Manokwari untuk memproteksi masyarakat dengan memberikan pelayanan kesehatan yang optimal. Meskipun memiliki keterbatasan, Pemkab Manokwari tetap berperan aktif menjalankan program JKN.

"Dalam pengelolaan APBD tahun 2024, kita sudah memastikan penganggaran dari Pemkab Manokwari. Banyak kejadian yang tidak terduga yang menyangkut BPJS Kesehatan, sehingga kita upayakan semua terlindungi," ujarnya.

Pewarta: Ali Nur Ichsan

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2023