Bupati Manokwari Provinsi Papua Barat Hermus Indou meminta  warga membayar Pajak Bumi Bangunan sektor Perkotaan dan Pedesaan (PBB P2) sebelum 31 November 2023.

"Saya mengingatkan wajib pajak PBB P2 agar segera melunasi pembayaran sebelum tanggal 31 November 2023 sehingga terhindar dari denda 2 persen setiap bulan dari pokok pajak yang harus dibayarkan," katanya.

Hermus mengatakan Pemkab Manokwari terus mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak dan retribusi. Hal itu dilakukan guna meningkatkan fiskal daerah sehingga pembiayaan pembangunan untuk kesejahteraan rakyat terus meningkat.

"Agar diketahui masyarakat bahwa seluruh dana yang digunakan untuk pembangunan pemerintah bersumber dari pajak dan retribusi. Kalau jalan kita bagus, pasar kita nyaman, semua itu menggunakan uang dari rakyat yang bersumber dari pajak dan retribusi," ujarnya.

Ia mengatakan, untuk mendorong masyarakat membayar pajak, Pemkab Manokwari telah berinovasi agar pembayaran PBB P2 lebih mudah dan dapat dilakukan di mana saja.

Sejak tahun 2020 pembayaran PBB P2 sudah dapat diakses melalui layanan ATM dan mobile banking pada Bank Papua dan Bank BNI serta melalui layanan Kantor Pos Indonesia di Manokwari.

"Seluruh masyarakat di Manokwari dapat mengakses layanan ini sehingga pembayaran PBB P2 bisa lakukan di mana saja dan kapan saja dengan menggunakan metode QRIS dan virtual akun. Pembayaran digital juga mencegah kebocoran anggaran karena langsung terserap ke kas daerah," katanya.

Ia menambahkan, langkah lain yang dilakukan Pemkab Manokwari adalah mendistribusikan surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) PBB P2 pada seluruh distrik dan diteruskan ke wajib pajak di kampung atau kelurahan.

Distribusi SPPT PBB P2 tersebut kemudian ditindak lanjuti Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Manokwari untuk melakukan penagihan PBB P2 di lapangan.

Plt Kepala Bapenda Manokwari Sius N Yenu mengatakan, pihaknya telah melakukan pelayanan penerimaan pajak PBB-P2 di tiga distrik dan sembilan kelurahan.

Terdiri dari Distrik Manokwari Barat menyasar enam kelurahan yaitu Amban, Manokwari Barat Manokwari Timur, Padarni, Sanggeng, Wosi. Distrik Manokwari Selatan menyasar dua kelurahan yaitu Anday dan Sowi. Sedangkan di Distrik Manokwari Timur menyasar satu kelurahan yaitu Pasir Putih.

"Sampai dengan triwulan ke IV tahun 2023 di bulan Oktober, realisasi penerimaan pajak kita mencapai Rp44,5 miliar atau 69,68 persen dari target tahun ini sebesar Rp63,9 miliar," jelasnya.

Pewarta: Ali Nur Ichsan

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2023