Pemerintah Kabupaten Manokwari bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari, Papua Barat, menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) sebagai dukungan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Bupati Manokwari Hermus Indou bersama Ketua KPU Kabupaten Manokwari Christin R. Rumkabu menandatangani NPHD senilai Rp50 miliar. Dalam penandatanganan ini disaksikan Ketua Bawaslu Kabupatengf Manokwari Yustinus Yosep Maturan dan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Manokwari Bons Rumbroren di Manokwari, Jumat.

"Penyelenggaraan pemilu dan pilkada adalah amanat dan kewajiban konstitusi. Pemerintah berkewajiban menyukseskan pilkada dan pemilu," kata Bupati Hermus.

Hermus menyebutkan nilai NPHD sebesar Rp50 miliar adalah hasil kesepakatan dari rapat Pemkab Manokwari bersama KPU setempat. Besaran hibah tersebut berdasarkan kemampuan keuangan daerah dan penyalurannya secar bertahap.

Setelah penandatanganan NPHD, Pemkab Manokwari segera mentransfer 40 persen dari Rp50 miliar atau Rp20 miliar ke rekening kas KPU setempat. Sisanya akan disalurkan pada tahun depan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kita berharap pemilu dan pilkada bisa berjalan aman, jurdil, lancar, dan efektif sehingga hasilkan pemimpin terbaik," kata Bupati.

Hermus berharap KPU setempart dapat mengelola dana hibah dengan baik dan profesional. Alokasi anggaran harus disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan. Hal ini menjadi kewajiban Pemkab Manokwari untuk memastikan penyelenggara tidak kekurangan anggaran.

Berdasarkan pengalaman penyelenggaraan pemilu, kata dia, KPU setempat luar biasa mengelola anggaran. Pada pemilu yang lalu, KPU bisa mengembalikan dana hibah Rp10 miliar karena kebutuhan waktu itu tidak besar.

"Kalau pasangan calon (paslon) banyak, memang membutuhkan banyak biaya. Akan tetapi, kalau paslon sedikit, anggaran juga tidak terlalu banyak," jelasnya.

 
Bupati Manokwari Hermus Indou berfoto bersama anggota KPU dan anggota Bawaslu Kabupaten Manokwari usai menandatangani NPHD senilai Rp50 miliar di Manokwari, Papua Barat, Jumat (27/10/2023). ANTARA/Ali Nur Ichsan

Ketua KPU Kabupaten Manokwari Christin R. Rumkabu mengatakan bahwa pihaknya patut berbangga dan mengapresiasi pemerintah daerah karena dari tujuh kabupaten di Provinsi Papua Barat, Pemkab Manokwari jadi yang pertama menyetujui dan mengesahkan NPHD.

"Kami memberi apresiasi pada pemerintah daerah, Bupati Manokwari bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah bekerja dengan cepat untuk sukseskan agenda nasional ini," ujarnya.

Dengan penetapan hibah yang cepat, kata Christin, KPU siap melaksanakan pilkada kapan pun. Karena pilkada yang awalnya diagendakan November, ada wacana digeser maju pada bulan September.

Pewarta: Ali Nur Ichsan

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2023