Dinas Perikanan Kota Jayapura, Papua, menyerahkan tiga kapal penangkapan ikan untuk nelayan dan juga sarana prasarana perikanan kepada pembudidaya ikan serta pengolah hasil perikanan di daerah itu.

Kepala Dinas Perikanan Kota Jayapura, Matheys Sibi, di Jayapura, Rabu, mengatakan pemberian bantuan hibah kepada nelayan, pembudidaya ikan, dan pengolah/pemasar hasil perikanan, guna mengukur capaian kinerja laju pertumbuhan produksi perikanan tangkap, perikanan budi daya, dan produksi olahan hasil perikanan.

"Selain itu juga untuk meningkatkan pendapatan rumah tangga perikanan yang berdampak pada kesejahteraan dan kemandirian," katanya.

Menurut Sibi, anggaran untuk bantuan tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Otonomi Khusus (Otsus) pada 2023 dengan total anggaran Rp8,9 miliar.

"Dari DAK sebesar Rp4,1 miliar dan anggaran yang bersumber dari Otsus Rp4,8 miliar," ujarnya.

Pihaknya berharap dengan diberikan bantuan tersebut dapat meningkatkan produksi ikan di Kota Jayapura dan membantu nelayan dalam peningkatan pendapatan.

Ia berharap para nelayan bisa memanfaatkan bantuan tersebut, sehingga ketika hasil tangkapan meningkat maka kebutuhan ikan bagi masyarakat di Kota Jayapura juga tercukupi.

Berdasarkan data Dinas Perikanan Kota Jayapura, jumlah nelayan di daerah itu mencapai 2.500 orang dan semuanya telah memiliki Elektronik Kartu Pelaku Utama Kelautan dan Perikanan (EKUSUKA).

Penjabat Wali Kota Jayapura Frans Pekey meminta bantuan yang diberikan oleh Dinas Perikanan setempat kepada nelayan agar tidak dijual atau dialihfungsikan ke yang lain, tetapi bisa manfaatkan dengan baik.

"Sebab bantuan ini diberikan tentu untuk meningkatkan ekonomi keluarga, tetapi juga bisa memenuhi kebutuhan ikan masyarakat Kota Jayapura," katanya.

Dia menambahkan keberadaan nelayan sangat penting dalam pemenuhan kebutuhan ikan di Kota Jayapura, sehingga pihaknya mengimbau agar nelayan yang menerima bantuan tersebut bisa menjadikan itu sebagai modal kelangsungan hidup.
 

Pewarta: Ardiles Leloltery

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2023